Empat Hak Kehambaan yang Harus Dipenuhi Seorang Muslim
Sen, 30 September 2019 | 03:00 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Muhibbin Caringin, Bogor, Jawa Barat KH MĀ Luqman Hakim menjelaskan ada empat hak kehambaan yang harus dipenuhi seorang Muslim.
āJika empat hak kehambaan yang harus dipenuhi, maka Anda tidak akan susah selama-lamanya,ā ujar Kiai Luqman dikutip NU Online, Senin (30/9) lewat twitternya.
Empak hak kehambaan tersebut ialah:
Dalam kesempatan lain, Kiai Luqman bahwa seorang hamba sudah semestinya tunduk kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Hal itu mendorong manusia untuk melakukan kebaikan dan kebajikan hanya karena Allah.
Ia menegaskan, sirna semua status manusia ketika dirinya masih dalam kondisi hamba. āKetika di posisi hamba, semua statusmu sirna. Apakah masih menginginkan status spesial di mata makhluk? Pada saat yang sama juga ingin status di mata Allah?ā ungkap Kiai Luqman.
Menurut Direktur Sufi Center Jakarta itu yang haq dan yang bathil tidak mungkin bersatu. Sebab itu, jelasnya, masuk ke satu pintu bukan agar semua pintu terbuka, tetapi di saat manusia masuk ke satu pintu tersebut, maka saat itulah semua pintu akan terbuka.
āMustahil haq dan bathil berpadu. Masuklah ke satu pintu, bukan agar terbuka semua pintu, maka saat itulah semua pintu terbuka,ā tandas Kiai Luqman.
Lebih jauh, penulis buku Jalan Maārifat itu mengungkapkan, setiap manusia tentu menginginkan kasih sayang Allah bahkan berharap bisa menjadi hamba yang ditokohkan Allah, artinya hamba yanga istimewa. Lalu seperti apa karakteristik atau ciri-ciri manusia yang ditokohkan Allah atau menjadi tokoh Allah?
Kiai Luqman mengatakan, para tokoh Allah sering mengalami kesunyian dan kesendirian.Tapi mereka selalu berserasi dengan kesabaran, ketabahan, syukur, dan berserah pada-Nya.
āTak ada takut dan gelisan. Ada Allah menyertainya. Mereka memandang-Nya karena Dia memandang mereka. Mengenang-Nya krena Dia mengingat mereka,ā terangnya.
Para tokoh Allah, sambung Kiai Luqman, hatinya penuh gelembung Cinta-Nya lalu mencintai-Nya. Ruhnya menyaksikan keagungan-Nya, rahasia batinnya jadi hamparan Ma'rifat pada-Nya.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua