Nasional

F-Buminu Sarbumusi Desak Pemerintah Evaluasi SOP Perlindungan Pekerja Migran di Bandara

Ahad, 8 Januari 2023 | 05:20 WIB

F-Buminu Sarbumusi Desak Pemerintah Evaluasi SOP Perlindungan Pekerja Migran di Bandara

PMI asal Jember Siti Nur Hasanah (kiri) dipulangkan dari Malaysia dalam kondisi sakit. Kepulangannya itu dilakukan secara mandiri, bahkan biaya untuk pemulangan Siti berasal dari teman-temannya sesama PMI. (Foto: dok F-Buminu Sarbumusi)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) Ali Nurdin mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di bandara.


Ali Nurdin mengatakan, perlindungan terhadap PMI belum sesuai dengan jasa yang diberikan yaitu menjadi salah satu penyumbang devisa negara terbesar. 


Ia menuturkan bahwa desakan ini dilakukan oleh F-Buminu Sarbumusi bukan hanya soal prosedur semata, tetapi tentang kewajiban dan kemanusiaan yang perlu lebih dikedepankan. 


Evaluasi SOP perlindungan PMI itu perlu segera dievaluasi karena F-Buminu Sarbumusi mendapatkan laporan tentang adanya perlakuan diskriminasi terhadap PMI yang pulang dalam kondisi sakit. 


Siti Nur Hasanah, PMI asal Jember, dipulangkan dari Malaysia dalam kondisi sakit. Kepulangannya itu pun dilakukan secara mandiri, bahkan biaya untuk pemulangan Siti pun berasal dari teman-temannya sesama PMI. 


Siti terbang ke tanah air dengan rute Malaysia-Medan-Tangerang. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (6/1/2023). 


Setibanya di bandara, Siti kelelahan karena mengidap penyakit yang kronis. Kemudian ia langsung dievakuasi ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan darurat kesehatan. Karena kondisi penyakit yang kronis itulah, Siti tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan ke Surabaya. 


Siti tertahan selama empat jam di KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta dan belum ada kerabat atau keluarga yang mendampinginya. Untuk itu, Ali Nurdin langsung mengutus dua orang pengurus F-Buminu Sarbumusi untuk melakukan pendampingan.


Namun, koordinasi tindakan selanjutnya mengalami kebuntuan karena tidak ada pihak yang bisa memutuskan ke rumah sakit mana Siti akan dirujuk. Ali Nurdin menyebutkan beberapa hal yang menjadi kebuntuan dalam tindakan ini.


"Keluarga (Siti) berada di Jember Jawa Timur, kepulangannya adalah mandiri, tidak ada brafaks (berita dan faksimili) dari KBRI Malaysia yang bisa dijadikan dasar penanganan terhadap Siti yang kembali ke tanah air sebagai WNI PMI," kata Ali Nurdin kepada NU Online, Sabtu (7/1/2023).


Padahal, tegas Ali Nurdin, Siti sebagai WNI sekaligus PMI ini sudah selayaknya mendapatkan perhatian dan penanganan dari negara, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 


Dari kasus Siti itu, Ali Nurdin mengatakan bahwa SOP Perlindungan PMI tidak sesuai dengan implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.UU ini mengatur tentang perlindungan PMI sejak sebelum keberangkatan, penempatan, hingga kepulangan ke kampung halaman. 


"BP2MI selaku lembaga negara tidak bisa lagi otomatis memberikan perlindungan evakuasi, memberikan perawatan karena alasan tidak ada brifaks dari KBRI negara penempatan," kata Ali Nurdin.


Kemudian Ali Nurdin mengajukan permohonan ke BP2MI. Namun, hingga pukul 22.30 WIB belum mendapat respons sehingga ia memutuskan untuk meminta bantuan ambulans ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Baznas. 


Lalu sekitar pukul 23.15 WIB ambulans dari PBNU, BP2MI, dan Baznas tiba di bandara. Kemudian F-Buminu Sarbumusi yang menyerahkan Siti kepada BP2MI sebagai lembaga pemerintah yang membidangi perlindungan PMI. 


Setelah pendampingan yang intensif dilakukan oleh F-Buminu Sarbumusi, kini Siti telah ditangani dan mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus yang ikut terlibat, juga tidak lupa teman-teman NGO dari APPMI, BMISA, Migrant Care atas segala perhatian dan kerja samanya. Semoga kejadian ini menjadi catatan kita semua terutama pemerintah terkait," harap Ali Nurdin.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setawan