Nasional

Fokus Tangani Covid-19, Pemerintah Harus Tunda Kedatangan Tenaga Asing

Jum, 1 Mei 2020 | 10:30 WIB

Fokus Tangani Covid-19, Pemerintah Harus Tunda Kedatangan Tenaga Asing

Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. (Ilustrasi)

Jakarta, NU Online
Rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari Tiongkok seharusnya ditunda. Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan. 
 
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen menanggapi rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok di Sultra.
 
"Informasi yang saya terima, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," kata Nabil Haroen, Jumat (1/5).
 
Menurut Nabil, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait, harus menyelediki kasus ini dengan komprehensif. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain, sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk, padahal pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19.
 
"Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," tegas pria yang juga Ketua Umum Pencak Silat Pagar Nusa.
 
Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Nabil, menambahkan Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Ada jutaan  warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing.
 
"Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama," tegasnya.
 
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi