Nasional

Gelar Seminar Internasional, IAIN Surakarta Hadirkan Guru Besar Al-Azhar Mesir 

Sab, 8 Agustus 2020 | 00:00 WIB

Surakarta, NU Online
Peringati Hari Konstitusi Nasional yang jatuh pada 18 Agustus 2020, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar seminar Internasional dengan tema 'Meneguhkan Konstitusi di NKRI'. Kegiatan yang dihelat Selasa (4/8) sekaligus meresmikan Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (Puskohis) IAIN Surakarta. 

 

Rektor IAIN Surakarta Prof KH Mudhofir mengatakan, Puskohis yang baru saja diresmikan akan mampu memberikan kontribusi lebih kepada negara dan dunia umumnya di bidang kajian konstitusi dan hukum Islam.

 

"Selaku pimpinan tentu saya banyak berharap kepada lembaga ini (Puskohis) dapat berbicara banyak untuk bisa berkontribusi kepada negara dan hukum Islam," ujarnya.

 

Wakil Gubernur Jawa Tengah KH Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, UUD 1945 adalah kontrak sosial atau perjanjian bersama tertinggi dalam suatu negara. Para perumus telah mengikhtiarkan agar konstitusi dibangun sesuai karakter bangsa meskipun disusun berdasarkan referensi konstitusi dari berbagai negara.

 

“Tata hukum Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 telah memberikan landasan dan arah politik hukum terhadap pembangunan bidang hukum Islam dengan jelas dengan merujuk pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Taj Yasin yang dibacakan Kepala Biro Kesra Setda Prov Jawa Tengah Imam Maskur.

 

Wagub Jateng mengajak semua elemen bangsa termasuk mahasiswa, kaum akademisi, budayawan, ulama, seniman, wartawan, tokoh adat, dan semua komunitas untuk menjadikan Pancasila dan UUD 1945 menjadi titik temu nilai bersama. 

 

"Dalam hidup berbangsa dan bernegara, kita harus menjadikan Pancasila dan UUD 1945 menjadi titik temu nilai bersama," pungkasnya.

 

Dalam rilis yang diterima NU Online, Jumat (7/8) disebutkan, ada 3 pembicara yang dihadirkan dalam seminar internasional, yakni  Guru Besar dari Universitas Abi Nur Damaskus Suriah Prof Syekh Maher Al-Munajid, ​ Guru Besar Universitas Al-Azhar Cairo Mesir Prof Syekh Fahthi Al Hijazi Al Husaini, dan Guru Besar Ilmu Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Makhrus

 

Dalam paparannya, Syekh Maher mengingatkan tentang kehidupan bernegara untuk memperhatikan lima hal yang sangat urgensi agar kehidupan kita mulia dunia akhirat. Pertama, iman kepada Allah SWT. 

 

“Barangsiapa yang beriman dan mengikuti perintah Allah SWT, akan mendapat kemuliaan dan arah hidup yang benar serta hidup bahagia dunia dan akhirat. Adapun orang yang berkhianat dan tidak beriman, akan mendapat kesusahan dalam hidupnya,” ucapnya.

 

Dikatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan, penting pemerintah untuk meneladani Sahabat Rasulullah. “Hendaknya pemerintah mengikuti teladan Sayidina Umar bin Khottob dan Sayidina Umar bin Abdul Aziz, yaitu mendahulukan kepentingan rakyatnya. Persatuan negara harus diutamakan, bukan kepentingan pribadi,” pesannya.

 

Syekh Maher mengingatkan agar mengedepankan as-syuro atau musyawarah. Apa yang kita lakukan hendaknya kita musyawarahkan dengan cara demokrasi. Beliau juga menyampaikan bahwa mencitai tanah air adalah suatu keniscaayaan dan kewajiban.
Keempat, Selain itu juga masalah keadilan dan sosial. 

 

"Kita harus menerapkan sikap adil kepada siapa pun, baik dalam hal kenegaraan maupun keagamaan. Menjaga kemuliaan setiap manusia, hal itu bisa dilakukan dengan cara tidak mengambil barang yang bukan hak kita, melakukan sumpah palsu, mengurangi timbangan, hendaknya tidak memberi tugas seseorang melebihi dari kemampuannya dan memberikan hak setiap manusia," tegasnya.

 

Prof Syekh Fahthi Al Hijazi Al Husaini, menyampaikan bahwa agar menjadi manusia yang bahagia dunia akhirat,  harus memperhatikan tiga hal, yaitu taat kepada Allah, Rasulullah, dan pemerintah. 

 

“Ketaatan kepada ketiganya mutlak, tidak bisa dipisahkan. Pemerintah yang kita pilih adalah pemrintah yang memiliki keilmuan dalam pemerintahan. Seperti Sayidina Abu Bakar, dan tiga khulafaurrasyiddin yang lain,” ucapnya.

 

Syekh Fahthi mengajak untuk memperhatikan tiga hal penting. Pertama, pastikan kita adalah orang yang menaati hukum negara, kontitusi, dan syariat Allah. Kedua, mencintai dan memuliakan orang lain. Ketiga, selalu berusaha husnudzan atas apa yang ditentukan oleh Allah SWT. 

 

Prof Makhrus menyampaikan bahwa Indonesia dengan dasar Pancasila adalah bentuk atau hasil dari perjanjian politik yang memiliki tiga poin penting. "Pertama, Pancasila sebagai pilar atau penyangganya. Kedua, negara wajib ada karena kebhinekaan. Ketiga, komponen bangsa wajib menjaga keutuhan negara," tuturnya.

 

Seminar Internasional yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom diikuti peserta dari Indonesia berjumlah 770 orang dan Cendekiawan serta Ilmuan dari 32 negara antara lain Australia, Amerika Serikat, Belanda, Yaman, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman, Maroko, Sri Langka, Nigeria, Qatar, Abu Dabi, Hongkong, dan Singapura. 
 

Editor: Abdul Muiz