Nasional

Habib Muthohar: Bacaan Fatihah Imam Shalat Harus Benar

Sab, 17 September 2022 | 15:00 WIB

Habib Muthohar: Bacaan Fatihah Imam Shalat Harus Benar

Habib Muhammad bin Farid Al-Muthohar. (Foto: YouTube NU Online)

Jakarta, NU Online
Imam dalam shalat merupakan pemimpin yang dapat mempengaruhi sah tidaknya shalat seorang makmum. Bagi seorang imam, ketika shalat penting untuk memperhatikan bacaan Al-Qur'an, khususnya surat Al-Fatihah.


Habib Muhammad bin Farid Al-Muthohar menyampaikan hal itu penting karena Al-Fatihah termasuk rukun shalat. Jikalau bacaan Fatihah-nya tidak benar, maka shalatnya tidak sah.


ā€œDalam khasyiyah Minhajul Ghawin karya Kiai Mahfudz Termas disebutkan bahwa siapa pun yang membaca Al-Qur'an baik ketika shalat maupun tidak, tilawahnya harus benar sesuai qira'at yang disepakati ulama,ā€ kata Habib Muthohar dalam tayangan YouTube NU Online bertema Bacaan Al-Fatihah dalam Shalat Berjamaah Harus Diperhatikan, pada Jumat (16/9/2022).


Ia menambahkan, qiraah yang disepakati para ulama adalah qiraah sab'ah yakni tujuh macam bacaan Al-Qur'an, untuk qiraah 'asyarahĀ (bacaan sepuluh) masih ada khilaf atau perbedaan di kalangan ulama. Kebanyakan orang Indonesia mempelajari qiraah sab'ah.


ā€œJika membaca Fatihah, maka makhraj-nya harus jelas. Ada 14 tasydid dalam Fatihah juga harus dibaca dengan benar, harus ditekan membacanya, jangan sampai tidak,ā€ terang Habib Muthohar.


Menurut dia, untuk berhenti di huruf kaf dalam pelafalan kalimat iyyaaka na'budu ada perbedaan pendapat. Di dalam kitab Syarah Yaqut dijelaskan lebih utama jika berhenti sejenak, tidak ada niatan untuk memutus qiraat, iyyaka-na'budu. Hal ini karena ada syetan bernama kana' dan kanas agar tidak menyerupainya.


ā€œMelakukan pengubahan huruf dalam Al-Qur'an juga tidak diperbolehkan, karena bisa membatalkan shalat, terutama imam-imam di kampung harus benar-benar tahu bahwa membaca yang tidak sesuai lafalnya akan membatalkan shalat,ā€ ujarnya.


Habib Muthohar menuturkan hal-hal seperti itu harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar bacaan Fatihah-nya menjadi sah. Seseorang yang menjadi imam harus sempurna dan bisa menanggung Fatihah para makmumnya jika itu makmum masbuq (tertinggal).


Hal ini mengisyaratkan kepada kita agar terus memperbaiki bacaan Al-Qur'an, khususnya bacaan Fatihah agar tidak merusak shalat kita, terlebih jika menjadi imam dalam shalat.


Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori
Ā