Nasional

Hanya Dapat 9.464, Gus Yaqut Minta Kuota PPPK untuk Kemenag Ditambah

Sen, 18 Januari 2021 | 14:45 WIB

Hanya Dapat 9.464, Gus Yaqut Minta Kuota PPPK untuk Kemenag Ditambah

Menag Yaqut Cholil Qoumas merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa pada 2021 ini, Kementerian Agama hanya memperoleh kuota formasi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang.

 

"Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,” tutur Gus Yaqut dilansir dari laman Kemenag, Senin (18/1). 

 

Ia pun merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. "Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas," kata Gus Yaqut saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Oleh Karenanya, Kemenag akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021. 

 

"Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama," ungkapnya. 

 

Seleksi PPPK ditetapkan Maret 2021
Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa formasi untuk seleksi 1 juta guru honorer menjadi PPPK akan ditetapkan Maret 2021. Pihaknya akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta mempertimbangkan Dapodik Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Jumlah formasi guru PPPK yang diajukan pemerintah daerah baru mencapai 489.664 atau kurang dari setengah target. Katmoko mengatakan masih ada lima pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi, yakni Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.

 

Kesempatan mengajukan formasi sudah ditutup sejak 31 Desember 2020. Namun, Katmoko mengatakan masih ada sejumlah pemda yang bakal memperbaiki berkas dan dokumen pengajuan formasi. Provinsi yang belum mengajukan juga masih diberi kesempatan.

 

"Terdapat 58 Pemda yang berkomitmen untuk segera melengkapi dokumen pengusulan dengan jumlah total usulan 64.262," lanjut dia dikutip dari CNN Indonesia.

 

Formasi tersebut diajukan oleh satu provinsi dan 57 kabupaten/kota dan masih perlu diperbaiki karena belum lengkap. Saat ini, katanya, Kementerian PANRB bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Negara dan pihak terkait sedang melakukan finalisasi perancangan sistem penerimaan dan soal ujian kompetensi seleksi PPPK.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan