Nasional

Sambut Vaksin, Menag Imbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19

Sel, 12 Januari 2021 | 09:15 WIB

Sambut Vaksin, Menag Imbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19

​​​​​​​Menteri Agama​​​​​​​, Yaqut Cholil Qoumas (kiri) mengatakan berdasarkan fatwa MUI, vaksin Sinovac tidak tercemar hewan babi, tidak memanfaatkan bahan dari tubuh manusia, dan tidak najis. Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh seluruh umat Islam dan umat agama lainnya. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online

Menteri Agama​​​​​​​, Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat beragama untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Ajakan ini disampaikan Menag saat menyambut kedatangan Vaksin Covid-19 tahap III, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1).

 

Vaksin Sinovac tahap III ini tiba sekitar pukul 12.10 WIB menggunakan maskapai Garuda membawa sebanyak 15 juta dosis.

 

"Alhamdulillah hari ini sudah tiba 15 juta dosis vaksin. Saya minta kepada seluruh umat beragama agar jangan ragu mengikuti vakainasi Covid-19 dan khususnya umat Islam," pesan Menag.

 

Menurut Menag, berdasarkan fatwa MUI, vaksin Sinovac tidak tercemar hewan babi, tidak memanfaatkan bahan dari tubuh manusia, dan tidak najis. Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh seluruh umat Islam dan umat agama lainnya. 

 

Menag juga mengimbau kepada segenap rakyat Indonesia untuk saling melindungi karena semua agama mengajarkan itu. Menag menambahkan, kedatangan vaksin Sinovac tahap III ini merupakan bentuk Ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia.

 

"Vaksin ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mencegah Covid-19," kata Menag.

 

Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi. Dijadwalkan, Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin dan sekaligus menandai dimulainya vaksinasi Covid-19.

 

Hadir juga saat penyambutan vaksin tahap III ini Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo. 

 

Menyusul izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) yang diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, pada Senin (11/1) sore, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa, mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Tiongkok, dinyatakan boleh digunakan untuk umat Islam, pada Senin malam. 

 

Ketetapan MUI

Sebelumnya Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa, H Asrorun Niam Sholeh menjelaskan dua diktum atau keputusan diperbolehkannya penggunaan vaksin Sinovac. Pertama, vaksin Covid-19 dari Sinovac dan PT Bio Farma dihukumi suci dan halal. Hal ini sebagaimana keputusan rapat pleno tertutup, pada Jumat (8/1) lalu.

 

"Kedua, vaksin Covid-19 Sinovac itu boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Dengan BPOM menyetujui EUA, maka vaksin ini aman digunakan,” ungkap Niam, dikutip NU Online dari situs resmi MUI, Selasa (12/1) pagi.

 

Ketika BPOM sudah menyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac, menurut Asrorun Niam, vaksin aman untuk digunakan. "Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya maka Fatwa MUI dikeluarkan," sambungnya. 

 

Fatwa tersebut mengikat pada tiga vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang telah didaftarkan untuk diuji kehalalannya yakni Coronavac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio. Secara resmi Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021 MUI Terbitkan Fatwa Covid-19 Sinovac, Ini Redaksi Lengkapnya itu ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI H Hasanuddin, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal MUI H Amirsyah Tambunan.

 

Uji klinis BPOM

Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan hasil uji klinis vaksin Covid-19 jenis Sinovac pada Senin (11/1). BPOM menyatakan vaksin Sinovac yang sebelumnya dilakukan uji klinis di Brazil, Turki, dan Indonesia aman digunakan oleh masyarakat. 

 

"Secara keseluruhan Vaksin Covid-19 aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito.

 

Menurutnya efek samping yang ditimbulkan berupa efek samping lokal yakni nyeri, iritasi dan pembengkakan. Sementara efek samping sistemik yaitu nyeri otot, ratik, dan demam. Lalu, pada frekuensi efek samping dengan derajat berat penerima vaksin akan merasakan sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Namun, efek samping ini dilaporkan hanya 0,1 persen atau 1 persen saja.

 

"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," kata Penny.

 

Penny mengungkapkan, vaksin Covid-19 jenis Sinovac menunjukan perannya dalam membentuk antibodi dalam tubuh. Kemampuan antibodi tersebut bisa menetralkan virus yang hinggap. Tak hanya itu, setelah dilakukan pemantauan selama enam bulan, vaksin tersebut masih tetap memberikan dampak yang bagus untuk membentuk antibodi.

 

"Data imunisitas yang baik sehari setelah penyuntikan sebesar 99,74 persen. Tiga bulan kemudian 99,23 persen. Jadi sampai tiga bulan masih tinggi," tuturnya. 

 

Pantauan BPOM terhadap hasil analisis Sinovac di Bandung mengungkapkan pembentukan antibodi oleh Sinovac tersebut mencapai 65,3 persen. Sedangkan di Turki 91,25 persen dan Brazil 78 persen. Capaian itu tidak bertentangan dengan anjuran World Organzatin Health (WHO) yaitu 50 persen.

 

Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Alhafiz Kurniawan