Harapan NU 2020: Pemerintah Harus Konsisten Kurangi Ketimpangan Sosial
Kam, 2 Januari 2020 | 09:08 WIB
Karenanya, PBNU berharap kepada pemerintah agar tahun 2020 konsisten untuk mengurangi ketimpang yang terjadi.
“NU berharap, di tahun 2020 dan selanjutnya pemerintah melaksanakan dengan konsisten porogram yang telah dirancang dengan baik dalam upaya mengurangi ketimpangan,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Gedung PBNU Lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (2/1).
Kiai Said tidak menegasikan investasi sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam pembangunan. Tetapi, ketimpangan sosial harus menjadi prioritas sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin semakin miskin.
“Silakan undang investasi, namun kurangi ketimpangan. Jangan yang kaya makin kaya, yang miskin makin terpuruk,” ujarnya.
Oleh karena itu, NU mengajak kepada pemerintah untuk memperkuat basis sosial melalui proteksi dan pembangunan jaring pengaman sosial yang produktif dan terarah. Kiai Said juga menegaskan bahwa oligarki
“Jangan biarkan oligarki mengorganisasi kebijakan,” katanya.
Di samping itu, aparat juga harus serius dalam menjalankan program deradikalisasi secara konseptual dan sistematis mengingat sudah kuatnya radikalismenya. Kiai Said melihat pemerintah kurang serius dalam hal ini. Pasalnya, kita masih terancam bom meledak di mana-mana.
“Laksanakan tanpa diskriminasi dan jauhkan pelaksanaan program deradikalisme dan deradikalisasi dari sekadar mengadres anggaran negara,” ujarnya.
NU, kata Kiai Said, akan selalu bersama aparat melakukan deradikalisasi. Namun, ia juga berharap agar aparat pemerintah juga serius. Tidak sekadar menghabiskan anggaran. “Semoga di kita ini Indonesia dijaga dan dipelihara oleh Allah swt,” pungkasnya dalam harapan di tahun 2020 itu.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
Terkini
Lihat Semua