Nasional

Ijazah Amalan agar Orang Mau Menjual Tanahnya

Rab, 7 Juli 2021 | 10:30 WIB

Jakarta, NU Online
Setiap manusia pasti memiliki keinginan atau hajat dalam kehidupannya. Terlebih hajat tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup yakni untuk membeli sandang, pangan, dan papan. Namun dalam kenyataannya, hajat kita sering terkendala berbagai macam hal, mulai dari tidak adanya anggaran atau uang sampai kebutuhan yang kita inginkan ternyata tidak kunjung diberikan atau dijual oleh orang lain yang memilikinya.


Dalam sebuah video yang diunggah di Channel Youtube NU Online, Pengasuh Pesantren Kauman Lasem KH M Zaim Ahmad Ma’shum memberikan ijazah amalan berupa membaca shalawat Nariyah sebanyak 4.444 kali. Ijazah ini ia dapatkan dari tiga ulama yakni KH Imron Hamzah, KH Ali Maksum, dan KH Ahmad Syakir yang bersanad satu pada Kakeknya, yakni KH Maksum Lasem. Ijazah ini bisa diamalkan untuk berbagai macam hajat dan sering diamalkan oleh Mbah Maksum untuk membeli tanah-tanah yang sulit dijual oleh pemiliknya.


Caranya menurut Gus Zaim adalah dengan membaca Shalawat Nariyah sebanyak 4.444 (tidak kurang, tidak lebih) dalam satu majelis. “Boleh orang sepuluh, boleh orang dua, boleh orang satu, boleh orang 4.444 semua membaca. Boleh,” katanya sembari menekankan bahwa orang yang membaca shalawat tersebut harus fasih bacaannya.  


Saat membaca Shalawat Nariyah tersebut lanjut Gus Zaim, harus dalam keadaan suci. Jika saat membaca berhadats, maka harus segera mengambil wudlu dan kembali melanjutkan amalannya. “Tidak boleh keluar dari majelis sebelum selesai semuanya,” imbuhnya.


Uniknya dalam ijazah ini, kata ‘Alladzi’ dalam Shalawat Nariyah dihilangkan atau tidak dibaca. Kemudian pada kata ‘Kaamilatan’ harus di-sukun (mati) sehingga dibaca ‘Kamilah’. Kemudian ada satu kata lagi yang di-sukun yakni kata ‘Ma’lumin laka’ yang harus dibaca ‘Ma’lumin lak’. Selengkapnya adalah sebagai berikut:


أللّهُمَّ صَلِّ صَلَاةً كَامِلَةْ. وَسَلِّمْ سَلَامًا تَامًّا. عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ. وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ. وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ. وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ. وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ. وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ. بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ. وَعَلَى آلِهِ. وَصَحْبِهِ فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكْ.


“Kalau ijazahnya sih (dilakukan) 40 kali. Tapi saya nggak pernah (bersama) tim saya melakukannya sampai 40 kali. Paling 13-14 kali. Bahkan ada yang baru berapa kali sudah nggregeli (bersegera) untuk dijual,” ungkapnya.


Gus Zaim menambahkan bahwa amalan ini ditujukan untuk mengetuk hati orang yang memiliki tanah untuk segera dijual, bukan untuk menjadikan harga tanah tersebut murah. “Mahal bisa beli lebih baik daripada murah tapi nggak bisa beli,” katanya.


Adapun untuk tawashul fatihahnya lanjut Gus Zaim, ditujukan kepada Rasulullah, Sultan Mahmud Al Minangkabawi, dan kepada mu’jiznya yakni Mbah Maksum Lasem. “Saya ijazahkan ke njenengan. Ajaztukum,” pungkasnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan