Nasional

Ini Tiga Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia

NU Online  ·  Rabu, 17 Mei 2017 | 16:03 WIB

Tangsel, NU Online
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono mengatakan, tahun 2015 komposisi keuangan syariah global adalah sebesar 2 triliun dolar Amerika atau setara dengan dua puluh enam ribu triliun rupiah. Tahun 2021, aset syariah global akan mencapai 3,4 dolar Amerika.

Sementara itu, aset syariah Indonesia mencapai angka delapan ratus sembilan puluh tujuh triliun yang tersebar di perbankan syariah, pasar modal syariah, pembiayaan, asuransi, dan lainnya.

“Per Februari tahun 2016 aset syariah Indonesia adalah 897 triliun,” kata Soekro saat menyampaikan pidato pada seminar nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan tema Tantangan dan Peluang Pasar Keuangan Syariah di Indonesia di Kampus II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ciputat, Rabu (17/5).

Ia menyampaikan, Indonesia masuk dalam jajaran sepuluh besar peringkat ekonomi Islam. “Tahun 2015 dan 2016 Indonesia tetap menduduki peringkat sepuluh. Presentasenya jauh dengan Malaysia yang berada di urutan pertama,” urainya.

Namun demikian, ia menyatakan, ada tiga tantangan yang dihadapi dan dapat menghambat laju perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pertama, kapasitas kelembagaan yang belum efektif dan efisien.

Kedua, keterbatasan akses dan produk ekonomi syariah ke tangan-tangan konsumen. Yang terakhir, pasar industri syariah di Indonesia yang masih kecil.

Menurutnya, para pelaku bidang ekonomi syariah seharusnya memberikan perhatian yang lebih terhadap tiga kendala tersebut di atas.

Secara statistik, industri keuangan syariah Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu 19,94% pada tahun 2015 dan meningkat menjadi 29,65% selama tahun 2016. Khusus perbankkan, tahun 2016 meningkat 20,3% sehingga share total aset perbankkan syariah terhadap perbankkan nasional mencapai 5,33%. (Muchlishon Rochmat/Alhafiz K)