Nasional

Istimewa, Shalat Jumat Hajinya Orang Fakir

Jum, 23 September 2022 | 10:30 WIB

Istimewa, Shalat Jumat Hajinya Orang Fakir

Perjalanan orang fakir dalam melaksanakan shalat Jumat ini dinilai seperti perjalanan haji.

Jakarta, NU Online 
Hari Jumat merupakan hari yang sangat istimewa. Keistimewaan hari ini bagi umat Islam tentu saja memiliki landasan referensi yang sangat kuat.


Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i dan Imam Ahmad dari Sa’ad bin ‘Ubadah, bahwa hari Jumat merupakan rajanya hari. Hadits ini dillansir NU Online dalam tulisan Dalil Keutamaan Hari Jumat. Selengkapnya sebagai berikut:


“Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung dari pada Hari Raya Kurban dan Hari Raya Fitri. Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan. Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi. Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat. Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali shilaturahim. Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat. Tiada Malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat”.


Kekhawatiran langit, bumi, gunung, angin, dan batu ini, sebagaimana dijelaskan Syekh Ihsan Jampes dalam kitab Manahij al-Imdad, karena mereka memiliki pengetahuan mengenai hari Jumat sebagai hari kiamat, meskipun mereka merupakan makhluk tidak bernyawa. Pun binatang juga merasa khawatir sehingga saban pagi tiba, mereka memuji kepada Allah swt sekaligus mengucapkan selamat satu sama lain karena kiamat tidak terjadi pagi tersebut.


Bahkan saking istimewanya hari Jumat, perjalanan orang fakir dalam melaksanakan shalat Jumat ini dinilai seperti perjalanan haji. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Qadlai dan Ibnu Asakir dari Sayyidina Abdullah bin Abbas berikut.


 “Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir”.


Syekh Ihsan Jampes menjelaskan, bahwa maksud hadits tersebut adalah berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju shalat Jumat pahalanya seperti berangkat menuju tempat haji, meskipun berbeda tingkatannya. Hadits ini sebagai dorongan untuk melaksanakan shalat Jumat.


Hadits di atas juga sebagai penegasan, bahwa hari Jumat sangat istimewa ketimbang hari-hari biasa lainnya.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Syamsul Arifin