Nasional

Jalan Berliku NU Bluto Sumenep Selamatkan Aset yang Hilang

Ahad, 14 Juni 2020 | 04:00 WIB

Jalan Berliku NU Bluto Sumenep Selamatkan Aset yang Hilang

Ustadz Halili (kiri) menyerahkan sertifikat aset milik MWCNU Bluto, Sumenep ke Ustadz Mosa. (Foto: NU Online/Firdausi)

Sumenep, NU Online 
Hal paling krusial yang harus melalui jalan berliku di Nahdlatul Ulama adalah ketika berupaya menyelamatkan aset. Problemnya sangat beragam, dan untuk bisa mengembalikan aset dimaksud tentu saja harus diikhtiari dengan sungguh-sungguh dan pantang menyerah.

 

Kondisi tersebut seperti dialami Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bluto, Sumenep, Jawa Timur. Dengan beragam ikhtiar, akhirnya bisa menyerahkan dua sertifikat tanah yang lama hilang kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep. 

 

Seremonial penyerahan berupa sertifikat dilakukan di Madrasah Nurul Huda, Gingging yang diasuh oleh Rais MWCNU Bluto, KH Marham Syuja'ie, Sabtu (13/6).

 

Ustadz Mosa selaku Ketua MWCNU Bluto menyampaikan bahwa dirinya mencoba mencari legalitas tentang keberadaan aset NU berupa tanah wakaf dan hibah.

 

"Ini menjadi agenda pengurus sebelumnya, dimana mantan Ketua MWCNU yakni Ustadz Halili berusaha mengembalikan aset NU yang telah membutuhkan waktu demikian lama," katanya. 

 

Disampaikannya bahwa untuk dapat memastikan sertifikat berada di tangan, membutuhkan proses yang demikian panjang. Mulai dari membentuk Tim Pencari Fakta atau TPF, hingga mencari informasi ke Badan Pertanahan Nasional (BTN), bertemu beragam pihak dan upaya lainnya. 

 

Karenanya, Ustadz Mosa sangat mengapresiasi upaya tidak kenal lelah yang dilakukan Ketua MWCNU Bluto sebelumnya bersama TPF yang mampu mencari titik temu permasalahan yang ada. Karena aset yang diurus hilang secara misterius. 

 

"Alhamdulillah, walaupun mendapatkan banyak rintangan, Ustadz Halili selaku Ketua MWCNU Bluto sebelumnya mampu menyelesaikan masalah di kantor BPN Sumenep," ungkapnya. 

 

Dijelaskan bahwa apa yang dilakukan bersama tim, tujuannya ingin mengamanatkan aset NU dan dititipkan kepada PCNU. Komitmen tersebut dijaga untuk mengamankan dua sertifikat kepada PCNU agar nanti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab..


Dari Tim Pencari Fakta hingga Bantuan Hukum 
Ustadz Halili yang pernah menjadi Ketua MWCNU Bluto masa khidmah 2014 hingga 2019 mengatakan bahwa ada dua sertifikat yang sudah disahkan oleh badan hukum, yakni wakaf tanah di Kantor MWCNU dan hibah tanah. Sehingga keduanya sudah atas nama Yayasan Perkumpulan Nahdlatul Ulama. 

 

"Saat saya menjadi pengurus Lakpesdam MWCNU Bluto, ketua lembaga kami bercerita bahwa sangat sulit mendapatkan sertifikat tersebut. Dan saat itu pun pula kami belum tahu kondisinya. Pada awal kepemimpinan kami, sebagian kiai meminta untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut,” ungkap Ustadz Halili.

 

Untuk dapat menyelesaikan masalah ini, alumnus Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo tersebut harus melibatkan Lembaga Badan Hukum (LBH) MWCNU Bluto. Kehadirannya menjadi penting untuk menyelesaikan masalah aset setelah pelantikan pengurus.


Puluhan Kali ke BPN 
Meskipun telah melampaui waktu sekitar tiga tahun, namun upaya yang ada belum membuahkan hasil. Hingga awal 2017, ikhtiar bersama LBH MWCNU Bluto belum menemukan titik temu. Karenanya, jalan yang ditempuh mahasiswa pascasarjana IAIN Madura tersebut melibatkan PCNU Sumenep untuk koordinasi dengan BPN Sumenep.

 

"Ternyata setelah kami urus, hasil juga nihil. Padahal mereka (BPN) sudah berjanji kepada kami untuk mengusut tuntas masalah ini," keluh pegawai di Kementerian Agama Kabupaten Sumenep tersebut. 

 

Karena itu, Ustadz Halili merasa bahwa mengurus aset demikian sulit dan berliku. Tak semata dibutuhkan biaya yang tidak kecil, juga ketelatenan dan semangat pantang menyerah sebagai upaya menyelamatkan inventaris jamiyah.

 

Langkah berikutnya adalah meminta suntikan semangat dari Ketua PCNU Sumenep. Yang juga dilakukan adalah dengan membentuk tiga orang ahli sebagai pencari fakta. Namun di tengah perjalanan, dua orang tim memundurkan diri. 

 

“Terpaksa saya urus sendiri," kenangnya. 

 

Dengan sedikit berseloroh, alumnus Pondok Pesantren Nurul Islam Karangcempaka tersebut mengemukakan bahwa sudah 38 kali melakukan kunjungan ke kantor BPN. Dan itu dilakukan kurang lebih selama dua tahun mulai 2017 hingga 2019.

 

"Mari pak, jangan dibuat main-main. Kami datang ke sini bukan berangkat dari kepentingan pribadi," ceritanya kepada undangan yang memadati ruangan. 

 

Di tengah rasa hampir putus asa mengurus permasalahan ini, akhirnya nomor wakaf atau nomor seri yang ditunggu-tunggu tersebut ditemukan juga dengan nomor 15.

 

Ketika nomor ditemukan, Ustadz Halili melaporkan kepada pihak kepolisian. Karena mengurus barang yang sudah hilang, proses awalnya adalah dengan melakukan laporan kepada pihak berwenang yakni kepolisian.

 

"Polres meminta untuk dipublikasikan di media seperempat halaman dan membayar Rp1.500.000,- namun yang muncul di koran hanya sedikit, maksudnya tidak sesuai dengan hasil perjanjian," ungkapnya. 

 

Apa yang membuatnya tetap tegar dan bersikukuh meneruskan proses yang ada, tidak lain adalah yakin bahwa para kiai sepuh menaruh dasar bangunan kantor MWCNU tidak sembarangan. Namun masih saja ada oknum yang mengklaimnya. Dan baru pada 2 Agustus 2018, sertifikat tersebut resmi keluar dan bisa diterima.

 

Berbeda dengan permasalahan tanah hibah yang diurus sendiri. Hal yang memompa motivasinya adalah karena tanah tersebut ditempati arena judi kelereng dalam waktu yang demikian lama. 

 

"Saya juga mendengar cerita dari periode sebelumnya bahwa ada gerakan menanam pisang yang dilakukan oleh para pengurus dan Banom. Namun pisang yang ditanamnya dibabat rata oleh salah satu kerabat ahli waris dengan dalih kakek tidak menghibahkan pada NU,” ungkap dia. Padahal tanah tersebut secara terang-terangan dihibahkan kepada NU, sedangkan wakifnya sudah wafat, lanjutnya.

 

Yang juga dilakukan adalah mendatangi kepala desa setempat, namun tidak pernah tuntas. Hingga akhirnya mendatangkan pihak BPN yang hasilnya pun disalahkan.

 

“Padahal kami mengukur bersama-sama, termasuk dengan melibatkan Banser. Bagi kami simpel, tinggal buka nomor seri 15, maka ditemukanlah jawabannya," katanya sembari mengelus dada.

 

Ujungnya, polemik masalah aset akhirnya bisa diselesaikan yang dituntaskan dengan melakukan serah terima hibah kepada MWCNU Bluto. 

 

Apakah permasalahan telah selesai? Ternyata tidak. Kesabaran dirinya dan pengurus masih harus diuji seberapa kukuh memperjuangakan aset jamiyah.

 

"Ada yang aneh lagi, setelah berkas tersebut ditanda tangani, pihak pemerintah meminta lagi serah terima aset dengan penghibah yang ditujukan ke MWCNU lalu ke saya sendiri. Ini kan lucu, karena sebentar lagi saya akan reformasi. Terpaksa kami mengeluarkan uang lagi Rp700.000,- untuk membuat akte pengalihan," sergahnya. 

 

Akhirnya jerih payah Ustadz Halili bersama pengurus NU setempat terbayar ketika 7 Juni 2020 sertifikat tersebut diterima.

 

"Dan hari ini kami serahkan dua sertifikat ini kepada Ketua PCNU Sumenep untuk diamankan dan disaksikan oleh jajaran syuriyah, tanfidziyah, lembaga, Banom, dan Ranting NU," tegasnya. 

 

Momentum Selamatkan Aset NU
KH Panji Taufiq sebagai Ketua PCNU Sumenep mengatakan bahwa apa yang terjadi hari ini sebagai peristiwa luar biasa. 

 

“Bahkan kalau dianalogikan, seorang kiai punya motor, tapi tidak dilengkapi surat-suratnya. Sehingga motor tersebut oleh pihak kepolisian dianggap kendaraan ilegal,” katanya sembari tersenyum. 

 

Dirinya mengutarakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sudah mengeluarkan surat perihal peralihan nama aset NU. Adapun bunyi surat instruksi bahwa 'semua aset yang dikelola oleh NU dan warga NU harus atas nama Yayasan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

 

"Ketika kami sebarkan ke seluruh MWCNU, tidak ada satu pun bertanya kepada kami," katanya. 

Kiai Panji menjelaskan bahwa saat ini banyak aset NU yang masih mengatasnamakan perorangan. Ketika ditelisik secara global, sebagian warga di Sumenep menolak ketentuan tersebut. 

 

"Sebenarnya PBNU sudah mengantongi data-data empirik, bahwasanya banyak lembaga yang dirintis oleh warga NU tulen, sekarang isinya bukan NU lagi. Wajar jika kami tidak berkutik ketika penerusnya membawa paham lain di lembaga tersebut," jelas Kiai Panji. 

 

Dirinya menegaskan bahwa acara penyerahan aset yang dilakukan MWCNU Bluto dijadikan sebagai tonggak yang harus ditiru kepengurusan MWCNU lain di Sumenep. 

 

"Semoga acara ini menjadi syiar, karena saat ini NU lagi naik daun. Karena NU saat ini salah satu Ormas terbesar di Indonesia yang mampu memperbaiki dan melengkapi kekurangan bangsa Indonesia. Jika tidak ada NU, tidak mungkin ada Indonesia," tegasnya.

 

Ketua PCNU Sumenep dua periode ini mengajak kepada Nahdliyin untuk meletakkan kejujuran di atas segala-galanya. Juga yang terpenting adalah menjalankan segala yang telah diamanhkan muassis atau pendiri NU untuk dijalankan dengan konsisten.

 

"Mari memohon kepada Allah agar kita bisa mengaplikasikan amaliyah, fikrah, dan harakah NU di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.

 

Kontributor: Firdausi
Editor: Ibnu Nawawi