Nasional HAJI 2022

Kebijakan Baru, Hasil PCR Jamaah Haji Harus Keluar 72 Jam Sebelum Keberangkatan

Sen, 6 Juni 2022 | 15:30 WIB

Kebijakan Baru, Hasil PCR Jamaah Haji Harus Keluar 72 Jam Sebelum Keberangkatan

Ilustrasi jamaah haji.

Jakarta, NU Online

Kebijakan baru dikeluarkan General Authority of Civil Aviation of Saudi Arabia (GACA) atau otoritas penerbangan di Arab Saudi terkait PCR jamaah. Jika semula hasil PCR diminta sudah keluar maksimal 48 jam sebelum keberangkatan, saat ini syarat tersebut diubah menjadi 72 jam sebelum keberangkatan, hasilnya sudah keluar.


Terkait dengan hal ini, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 karena virus tersebut masih ada walau data kasus positifnya sangat rendah. Jika ada jamaah yang hasil tes PCR-nya positif, maka yang bersangkutan akan tertunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.


Oleh karenanya, pihaknya selalu mengingatkan jamaah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun selama perjalanan ibadah haji.

 

“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” imbaunya dalam siaran pers yang disiarkan di kanal Youtube Kemenag RI, Senin (6/6/2022). 


Pihaknya juga mengingatkan jamaah untuk senantiasa menjaga kesehatan mental dan fisik dengan menerapkan pola hidup sehat seperti istirahat yang cukup minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan.


Selain terkait kesehatan, pada siaran pers tersebut, ia juga memaparkan perkembangan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jemaah.

 

Sampai hari ketiga, sudah ada 5.920 jamaah dan petugas yang diberangkatkan ke Arab Saudi dan tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).


Untuk hari ketiga ini, sebanyak 2.046 jemaah dan petugas diterbangkan ke Madinah dalam dalam lima kloter. Mereka diberangkatkan dari empat embarkasi yakni Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter (393 orang), Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 1 kloter (393 orang), Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter (360 orang), dan Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang).


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Fathoni Ahmad