Kebijakan Baru, Hasil PCR Jamaah Haji Harus Keluar 72 Jam Sebelum Keberangkatan
-
Muhammad Faizin
- Senin, 6 Juni 2022 | 15:30 WIB
Jakarta, NU Online
Kebijakan baru dikeluarkan General Authority of Civil Aviation of Saudi Arabia (GACA) atau otoritas penerbangan di Arab Saudi terkait PCR jamaah. Jika semula hasil PCR diminta sudah keluar maksimal 48 jam sebelum keberangkatan, saat ini syarat tersebut diubah menjadi 72 jam sebelum keberangkatan, hasilnya sudah keluar.
Terkait dengan hal ini, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 karena virus tersebut masih ada walau data kasus positifnya sangat rendah. Jika ada jamaah yang hasil tes PCR-nya positif, maka yang bersangkutan akan tertunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.
Oleh karenanya, pihaknya selalu mengingatkan jamaah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun selama perjalanan ibadah haji.
“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” imbaunya dalam siaran pers yang disiarkan di kanal Youtube Kemenag RI, Senin (6/6/2022).
Pihaknya juga mengingatkan jamaah untuk senantiasa menjaga kesehatan mental dan fisik dengan menerapkan pola hidup sehat seperti istirahat yang cukup minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan.
Selain terkait kesehatan, pada siaran pers tersebut, ia juga memaparkan perkembangan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jemaah.
Sampai hari ketiga, sudah ada 5.920 jamaah dan petugas yang diberangkatkan ke Arab Saudi dan tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).
Untuk hari ketiga ini, sebanyak 2.046 jemaah dan petugas diterbangkan ke Madinah dalam dalam lima kloter. Mereka diberangkatkan dari empat embarkasi yakni Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter (393 orang), Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 1 kloter (393 orang), Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter (360 orang), dan Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang).
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Fathoni Ahmad
Kisah Ulama Berhaji Tanpa ke Tanah Suci
Ini Larangan-larangan dalam Ibadah Haji
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Hafis Azhari | Sabtu, 27 Mei 2023
Ketika Timur Semakin Mengenal Barat
-
- Ahmad Munji | Sabtu, 20 Mei 2023
Pilpres Turkiye 2023 dan Investasi Ideologis Erdogan
-
Berita Lainnya
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Jakarta Bhayangkara Presisi bersama Pertamina Raih Runner-up di Final AVC Cup 2023
- Nasional | Selasa, 23 Mei 2023
-
Indonesia-Tiongkok Komitmen Perluas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan | Selasa, 23 Mei 2023
-
Gerakkan Hidup Sehat, Fatayat NU Sulsel Bagi-Bagi Sayur ke Masyarakat
- Daerah | Senin, 22 Mei 2023
-
Menaker Ida Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan Melalui Wirausaha
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 20 Mei 2023
-
Serap Ratusan Juta Rupiah, Pembangunan Mushala NU Ranting Dlingo Bantul Usai
- Daerah | Kamis, 18 Mei 2023
-
Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM di Daerah, Menaker Apresiasi Hibah Lahan dari Pemda
- Ketenagakerjaan | Rabu, 17 Mei 2023