Nasional

Kecam Kekerasan Santri, Nawaning Nusantara Ajak Semua Pihak Saling Bersinergi Cegah Perundungan di Pesantren

Sab, 2 Maret 2024 | 21:00 WIB

Kecam Kekerasan Santri, Nawaning Nusantara Ajak Semua Pihak Saling Bersinergi Cegah Perundungan di Pesantren

Halaqah Nasional Nawaning Nusantara di Surabaya, Sabtu (27/8/2022) (Foto: dok. Nawaning Nusantara)

Jakarta, NU Online

Kasus kekerasan yang belakangan terjadi di lembaga pendidikan pesantren menarik perhatian banyak pihak, termasuk Nawaning Nusantara atau sekumpulan putri kiai dari pesantren seluruh Indonesia.


Baru-baru ini, seorang santri asal Banyuwangi meninggal dunia setelah dianiaya oleh senior di Pondok Pesantren Al Haniffiyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. 


Melihat situasi ini, Nawaning Nusantara menyampaikan sikap dan rekomendasi kepada sejumlah pihak. Salah satunya, Nawaning Nusantara mengecam tindakan kekerasan santri dan mengajak semua pihak untuk saling bersinergi mencegah perundungan di pesantren. 


"Menanggapi berbagai isu kekerasan verbal, fisik, dan seksual yang marak terjadi di lembaga pendidikan pesantren. Nawaning Nusantara perlu menyampaikan pernyataan sikap," ujar Koordinator Nawaning Nusantara, Dhomirotul Firdaus atau Ning Firda kepada NU Online, Sabtu (2/3/2024).


Pertama, Nawaning Nusantara turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bintang Balqis Maulana⁩, santri asal Banyuwangi yang mengalami kekerasan hingga meninggal dunia.


"Turut berbelasungkawa terhadap keluarga korban," ucap pengurus Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahldatul Ulama (RMINU) Jawa Timur itu.


Kedua, Nawaning Nusantara mengecam segala bentuk perundungan atau kekerasan baik kekerasan verbal, fisik, atau kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan termasuk pesantren.


Ketiga, Nawaning Nusantara mendesak kepada pihak yang berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus perundungan dan kekerasan, serta memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada pelaku.


Keempat, Nawaning Nusantara bekerja sama dengan para ahli memberikan edukasi dan pendampingan terkait perundungan dan kekerasan yang terjadi di dalam pesantren.


Kelima, dalam menerapkan takziran (hukuman) terhadap santri diharapkan pihak pesantren menerapkan nilai-nilai ta'dib (mendidik), bukan takziran yang melukai fisik atau psikis santri.


Keenam, Nawaning Nusantara mengajak seluruh pihak atau jaringan para pengasuh, pengurus, dan juga wali santri untuk saling bersinergi dalam mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan pesantren.


Ketujuh, Nawaning Nusantara mendorong mengedepankan asas maqashid syari'ah dalam mewujudkan pesantren yang aman dan nyaman dalam proses ta'allum, yakni: hifdz ad-din (menjaga ketauhidan santri), hifdz an-nasl (menjaga kualitas karakter santri), hifdz al-mal (menjaga keduniawian santri), hifdz al-'aql (menjaga psikis santri), hifdz al-nafs (menjaga nyawa santri).


"Demikian pernyataan sikap Nawaning Nusantara sekaligus sebagai bentuk dukungan moral untuk memberantas kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pesantren," tandasnya.