Nasional

Kemandekan Berpikir Jadikan Mario Dandy Beringas Hingga Berani Aniaya David

Sen, 13 Maret 2023 | 17:30 WIB

Kemandekan Berpikir Jadikan Mario Dandy Beringas Hingga Berani Aniaya David

Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Foto: Humas Polri)

Jakarta, NU Online

Kriminolog Anak Haniva Hasna atau akrab disapa Iva, menyebut kecerdasan emosional Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora sangat lemah. Iva bahkan menilai sikap beringas yang dilakukan David terjadi karena pola pikir Dandy mandek.


“Kalau dilihat itu dia ada yang salah dari pengendalian dirinya. Jadi cara mengendalikan diri ini sebenarnya yang membuat cara berpikirnya menjadi mandek," kata Haniva dikutip NU Online dalam siaran Kompas TV, Senin (13/3/2023).


Penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, itu, menurutnya selain karena kesalahan pengendalian diri juga kesesatan pola pikir yang membuat Dandy sulit mengontrol emosi.


"Ketika itu (cara berpikir) terhenti, kontrol dirinya menjadi kurang, sehingga cara berpikir, memilih, memutuskan dalam pengambilan konsekuensinya menjadi tidak ada,” ujar pakar parenting anak itu.


Karenanya, lanjut Haniva, ketika penganiayaan terhadap David terjadi, yang Dandy lakukan adalah bagaimana mengalahkan atau melumpuhkan korban sesuai dengan intuisi untuk menyalurkan kemarahan dalam dirinya.


Tak hanya itu, Iva juga menyoroti soal sikap bringas yang dilakukan Dandy kepada David. Hal ini, kata dia, buntut dari orang tua yang terlalu memanjakannya.


"Perlu diketahui, biasanya anak-anak maupun orang biasa yang di luar begitu beringas, bisa jadi di rumah menjadi seseorang yang cupu atau menjadi korban di rumah itu," kata dia.


Akibatnya, sambung dia, Dandy berusaha menunjukkan kekuatan atau arogansinya di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan penerimaan sosial.


"Bisa jadi karena dia menjadi anak laki-laki satu-satunya, atau anak bungsu, atau yang dimanja, sehingga segala sesuatu dipenuhi dan tidak dipercaya bahwa dia itu sudah mampu, dewasa dan sudah bisa bertanggung jawab,” sambungnya.


Seperti diketahui, penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.


Penganiayaan ini disinyalir terjadi usai Mario mendapatkan informasi dari APA bahwa AGH, pacarnya, pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.


AGH lalu meminta untuk bertemu David dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.


Mereka kemudian bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David pun terjadi.


Polisi pun telah menetapkan Dandy dan temannya, Shane Lukas, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.


Sementara AGH ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari sejak ditahan pada Rabu (8/3/2023) lalu.


Dalam membuat terang perkara, Polda Metro Jaya pun telah menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus penganiayaan David Ozora pada Jumat (10/3). Terdapat 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin