Nasional

Kemenag Sebut Program Penceramah Bersertifikat Terbuka untuk Semua Agama

Kam, 10 September 2020 | 10:30 WIB

Kemenag Sebut Program Penceramah Bersertifikat Terbuka untuk Semua Agama

“Di sini saya ingin menjelaskan bahwa program ini berlaku umum untuk penceramah semua agama,” kata H Juraidi di Jakarta, Rabu (9/9) siang.

Jakarta, NU Online

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI H Ahmad Juraidi menjelaskan bahwa program penceramah bersertifikat yang diluncurkan Kemenag RI tidak bersifat eksklusif untuk penceramah muslim saja. Program penceramah bersertifikat ini terbuka untuk penceramah pada masing-masing agama di Indonesia.


H Juraidi menambahkan, program penceramah bersertifikat Kemenag ini sempat menuai polemik di tengah masyarakat karena pemerintah dianggap melakukan diskriminasi dan menyangsikan wawasan serta komitmen kebangsaan para dai atau penceramah agama Islam.


“Di sini saya ingin menjelaskan bahwa program ini berlaku umum untuk penceramah semua agama,” katanya di Jakarta, Rabu (9/9) siang.


Ia menyayangkan polemik yang ada di tengah masyarakat. Menurutnya, polemik itu seharusnya tidak perlu terjadi karena program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas para penceramah agama di Indonesia dan tidak bersifat mengikat.


“Kenapa penceramah, bukan dai dan daiyah? Karena dapat berlaku untuk semua agama,” jelasnya.


Pihak Kementerian Agama RI juga melibatkan berbagai pihak dalam menjalankan program penceramah bersertifikat ini, yaitu MUI, BPIP, BNPT. Pihak Kemenag RI juga menyusun mekanisme dan kurikulum pelatihan dengan serius mulai dari pre hingga pascapelatihan.


Peserta program adalah para penceramah utusan ormas keagamaan dan undangan panitia. Peserta merupakan penceramah agama yang telah sekian lama berkhidmah menyiarkan nilai-nilai agama.


“Jadwal pelaksanaannya akan dilaksanakan masing-masing dirjen bimas agama masing-masing,” terangnya.


Ia menambahkan, secara umum masyarakat menyambut baik program penceramah bersertifikat. “Saya dihubungi banyak orang terkait jadwal pelaksanaan dan syarat kepesertaan,” katanya.

 

Penceramah Bersertifikat, Bukan Sertifikasi Penceramah

Sementara Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut bahwa program yang diluncurkan oleh Kemenag ini bukanlah sertifikasi penceramah melainkan penceramah bersertifikat. “Jadi tidak berkonsekuensi apapun," katanya, Sabtu (10/9).

 

Program ini merupakan arahan Wapres Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum MUI yang ditargetkan pada 2020 sejumlah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

 

Pihaknya melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia. Dari BPIP lanjutnya, akan memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara.

 

“Sementara MUI dan ormas keagamaan adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," ungkapnya.


Pewarta: Alhafiz Kurniawan

Editor: Muhammad Faizin