Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Sel, 9 April 2024 | 20:15 WIB

Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Menag Yaqut dalam konferensi pers penetapan 1 Syawal 1445 di Kantor Kemenag RI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4/2024). (Foto: NU Online/tangkapan layar)

Jakarta, NU Online

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M.


Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) RI H Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan 1 Syawal 1455 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Selasa (9/4/2024).


"Berdasarkan hisab, posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M," ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa posisi hilal pada hari ini sudah memenuhi kriteria yang disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura). Kriteria tersebut mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.


"Data posisi hilal hari ini yang sudah disampaikan tadi yaitu pada ketinggian hilal yang berkisar 4 derajat 52 menit 71 detik sampai dengan 7 derajat 37 menit 84 detik, dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23 menit 68 detik sampai dengan 10 derajat 12 menit 94 detik," jelasnya.


Ia menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil perhitungan secara astronomis dan matematis yang telah dikumpulkan oleh Kemenag melalui tim rukyat hisab Kemenag beberapa waktu sebelumnya. 


Gus Yaqut menegaskan, Kemenag selalu menggunakan dua metode penentuan awal bulan Qomariyah yang saling melengkapi, yaitu hisab yang bersifat informatif dan rukyat yang bersifat konfirmatif, dan keduanya tidak dapat dipisahkan.


"Laporan rukyat sesuai dengan data hisab yang telah dihitung, serta sesuai dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS yang telah disepakati dan diaplikasikan oleh negara-negara MABIMS yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura," ujarnya.


Ia menyatakan harapannya bahwa dengan hasil isbat tersebut, seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh suka cita. 


Gus Yaqut berharap, keputusan ini akan memperkuat persatuan seluruh umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah, bermusyawarah, dan bermufakat di bawah naungan tanah air yang sama.


"Kita berharap dengan hasil isbat ini seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh suka cita,  mudah-mudahan keputusan ini merajut kebersamaan seluruh umat Islam di Indonesia.baik dalam menjalankan ibadah, bermusyawarah, bermufakat di dalam naungan tanah air yang sama," pungkasnya.


Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan sarana untuk bermusyawarah sekaligus menjadi titik temu bagi umat.


"Jika ada perbedaan dalam penentuan tanggal-tanggal yang tadi saya sebutkan, juga sebagai bentuk ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang dialog dan bertukar pikiran dalam menentukan kapan mulai melaksanakan ibadah dan hari raya," ujarnya