Nasional

Ketua Satgas NU Covid Sebut Penderita Komorbid Berisiko Alami Gejala Berat Covid 

Sel, 25 Januari 2022 | 15:30 WIB

Ketua Satgas NU Covid Sebut Penderita Komorbid Berisiko Alami Gejala Berat Covid 

Ilustrasi virus Corona. (Foto: Dok. NU Online)

Jakarta, NU Online

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nahdlatul Ulama (NU) Peduli Covid-19 dr Makky Zamzami menegaskan bahwa penderita penyakit komorbid lebih berisiko menderita gejala yang parah saat terinfeksi virus Covid-19, terlepas apapun variannya.

 

“Prinsip pertama memang dari awal Covid-19 akan semakin berat bagi orang yang mempunyai komorbid,” kata dr Makky saat dihubungi NU Online pada Selasa (25/1/2022).

 

Ia menjelaskan, di tengah situasi pandemi yang belum usai dan ditambah dengan munculnya berbagai varian baru, penderita penyakit komorbid diimbau untuk mengurangi aktivitas yang mengharuskan terjadinya interaksi langsung, menerima vaksin primer dan booster, serta rutin melakukan medical check up.

 

“Menderita komorbid itu memperberat gejala jika terpapar. Dengan vaksinasi itu akan lebih kuat. Covid ini belum usai,” terang Bendahara Lembaga Kesehatan NU (LKNU) periode 2015-2021 itu.

 

Ia menerangkan adanya perbedaan antara varian Omicron dan Delta. Mutasi dalam varian Omicron, kata dr Makky, membuat bagian protein paku (spike protein) pada virus menjadi lebih mudah menginfeksi sel manusia. Namun, sejauh ini belum ditemukan adanya pemberatan kondisi pada seseorang yang terpapar Omicron. Ia menyebut, penyitas kasus positif varian Omicron tercatat nyaris tidak ada yang bergejala berat, kecuali yang memiliki komorbid dan belum divaksin.

 

“Dilihat dari sekuensingnya, protein pada Omicron lebih mudah beradaptasi dengan manusia, artinya dia menularnya lebih cepat dibanding Delta. Jadi, masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin dan yang memiliki komorbid tetap mengontrol,” urainya.

 

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga kini terlapor dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia. Rincian kedua kasus tersebut meliputi satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat, Tangerang dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

 

Kasus itu merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru Covid-19 Omicron yang memiliki daya tular tinggi. Kedua pasien tersebut diketahui memiliki penyakit komorbid. Komorbiditas adalah kondisi di mana seseorang menderita dua penyakit atau lebih pada saat yang bersamaan. Penyakit tersebut umumnya bersifat kronis atau menahun. Kombinasi penyakit komorbid bisa beragam meliputi penyakit fisik, gangguan mental, atau kombinasi keduanya.

  

Data per 22 Januari 2022 mencatat secara kumulatif terdapat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia, sejak kasus pertama positif Omicron diumumkan pada 16 Desember 2021. 

 

Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi