Nasional TAUSHIYAH KEBANGSAAN

Kiai Said: Nilai Keadilan Sosial Masih Tertinggal Dibanding Sila Lainnya

Kam, 2 Januari 2020 | 11:45 WIB

Kiai Said: Nilai Keadilan Sosial Masih Tertinggal Dibanding Sila Lainnya

Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj pada Refleksi 2019 dan Taushiyah Kebangsaan Nahdlatul Ulama Memasuki 2020 di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (2/1). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pelaksanaan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, belum menjiwai kehidupan politik, hukum, dan ekonomi. Keadilan sosial disebut tertinggal dibanding empat sila lainnya.

“Keadilan sosial yang sejatinya adalah output dari basic values penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan nilai yang tertinggal dibanding yang lain,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pada Refleksi 2019 dan Taushiyah Kebangsaan Nahdlatul Ulama Memasuki 2020 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (2/1).

Menurut Kiai Said, rakyat kebanyakan masih menjadi objek politik yang dimobilisasi dalam ajang politik lima tahunan. Akan tetapi, kemudian ditinggalkan dalam proses pengambilan kebijakan publik. Begitu juga hukum dinilainya masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

“Ekonomi masih dikuasai oleh segelintir orang. Proses integrasi digalakkan di level horizontal. Tetapi tidak bisa optimal karena integrasi vertikal dalam bentuk pemerataan penguasaan sumber-sumber daya publik tidak berjalan dengan baik,” tandasnya.

Menurut doktor jebolan Universitas Ummul Qura Mekah ini, tanpa bertumpu pada prinsip keadilan sosial, maka pembangunan yang dilakukan hanya akan menjauh dan lepas dari jiwa Pancasila.

“Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara kehidupan publik bahwa keadilan sosial harus merupakan titik tolak dan goal dari seluruh rancang bangun pembangunan nasional. Dalam agama Islam, keadilan merupakan intisari dari ajaran Islam tentang kemasyarakatan,” terangnya.

Keadilan disebutnya sebagai nilai suci yang tidak pandang bulu. Islam tidak pernah mengajarkan bentuk baku sistem pemerintahan. Tetapi, Islam sangat menekankan dimensi keadilan dalam penyelenggaraan kehidupan sosial. Islam menyeru berbuat adil, bahkan terhadap mereka yang tidak kita sukai. Hal itu sebagaimana ditekankan Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 8. 

“Tanpa berpijak pada keadilan sosial, pembangunan akan menghasilkan patologi sosial dalam bentuk kriminalitas, anarkisme, dan radikalisme,” jelas kiai yang juga Pengasuh Pesantren Luhur Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan itu.

Selain persoalan keadilan sosial, PBNU juga menyoroti infrastruktur sosial, toleransi, pemerataan ekonomi dan bahaya oligarki, dan sejumlah harapan kepada pemerintah.

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Musthofa Asrori