Nasional

Komisioner Komnas Perempuan: Bus Pink TransJakarta, Ruang Aman untuk Perempuan

Kam, 28 Juli 2022 | 09:00 WIB

Komisioner Komnas Perempuan: Bus Pink TransJakarta, Ruang Aman untuk Perempuan

Ilustrasi: Penumpang bus TransJakarta. (Foto: NU Online/Kendi Setiawan)

Jakarta, NU Online
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang kembali mengoperasikan bus berwarna pink khusus penumpang wanita. Komisioner Komnas Perempuan Hj Maria Ulfah Anshor menyambut baik upaya tersebut. Menurutnya langkah yang dilakukan PT TransJakarta bertujuan baik, yakni memberi ruang aman terhadap perempuan.


"Kasus kekerasan seksual hingga saat ini masih marak terjadi di ruang publik, dengan beroperasinya bus pink ini menurut saya untuk memberi ruang aman kepada perempuan," tutur Maria dalam keterangannya kepada NU Online, Kamis (28/7/22).


Disebutkan, kasus pelecehan seksual di ranah publik menurut laporan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan (2020), mencapai 1.731 kasus atau 21 persen dari total 8.234 kasus terhimpun. Jumlah kekerasan seksual itu rata-rata terjadi di ruang publik atau komunitas besar.


Kasus paling menonjol adalah kekerasan seksual sebesar 962 kasus (55 persen), meliputi kekerasan seksual lain (atau tidak disebutkan secara spesifik) dengan 371 kasus, diikuti perkosaan 229 kasus, pencabulan 166 kasus, pelecehan seksual 181 kasus, persetubuhan 5 kasus, dan sisanya adalah percobaan perkosaan 10 kasus.


"Bentuk kekerasan seksual yang terjadi di ranah komunitas ini berturut-turut adalah kekerasan di layanan publik atau tempat umum (pasar, transportasi umum, fasilitas umum dan terminal sebanyak 46 kasus, atau sebanyak 7 persen," beber Wakil Ketua LKK PBNU ini.


Dari data tersebut, terang Maria, menunjukkan betapa seringnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi, bahkan di ruang publik. Pelecehan seksual di ruang publik masih dianggap sebagai isu ringan dan biasa, padahal kejadian ini dapat meninggalkan trauma bagi korban.


"Kekerasan seksual itu berdampak sekali pada psikis dan mental korban. Kekerasan seksual juga bisa menimbulkan ketakutan pada korban," terangnya.


Ia juga menyebutkan beberapa jenis moda angkutan umum yang paling banyak memakan korban pelecehan seksual baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Antara lain: bus, setidaknya ada 35.80 persen kasus yang terjadi di bus, selanjutnya angkot sebanyak 29,49 persen, KRL 18.14 persen, ojek online 4.79 persen, dan ojek konvensional sebanyak 4.27 persen. 


Beberapa waktu lalu, kembali terjadi sejumlah kasus pelecehan di angkutan umum. Di antaranya adalah kasus di angkutan kota (angkot) nomor 44 trayek Ciputra-Kuningan, serta kasus seorang pria yang masturbasi di KRL.


Oleh karena itu, kehadiran bus pink ini diharapkan dapat benar-benar memberikan ruang aman bagi perempuan dan mengurangi aksi-aksi kekerasan seksual di ruang publik. 


"Kami mengapresiasi langkah TransJakarta, dan kami juga berharap langkah itu bisa mengurangi jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan di ruang publik," ucapnya.


Sebagai informasi, bus pink sudah mulai efektif sejak 25 Juli 2022, kemarin. Bus ini mulai beroperasi dari pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500. Pelanggan diwajibkan melakukan tap in dan tap out kartu uang elektronik (KUE) pada gate halte.

 

Tak hanya penumpangnya saja, sopir hingga petugas yang ditugaskan dalam bus ini juga perempuan.


Melansir situs resmi TransJakarta, pengoperasian bus pink ini merupakan upaya Transjakarta untuk mencegah pelecehan seksual. Hal ini merujuk pada kasus-kasus pelecehan seksual di transportasi umum.


"Kenyamanan pelanggan prioritas utama kami. Pelayanan bus pink ini merupakan salah satu upaya Transjakarta ikut menangani masalah pelecehan dalam transportasi publik," tutur Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan