Nasional

Konbes NU 2022 Akan Tetapkan Susunan Dewan Instruktur Kaderisasi

Kam, 19 Mei 2022 | 13:00 WIB

Konbes NU 2022 Akan Tetapkan Susunan Dewan Instruktur Kaderisasi

Instruktur kaderisasi berfoto bersama di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat. (Foto: TVNU: Miftah).

Jakarta, NU Online

Salah satu bahasan yang akan ditetapkan dalam Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2022 di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada akhir pekan ini adalah Susunan Dewan Instruktur Kaderisasi di tingkat nasional dan wilayah. Hal ini akan menjadi putusan yang kelak tertuang di dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang sistem kaderisasi.


Terkait Dewan Instruktur Kaderisasi ini dijelaskan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU Ulil Abshar Abdalla, saat ditemui NU Online, di sela-sela Rapat Koordinasi Instruktur Kaderisasi Tingkat Nasional yang berlangsung selama dua hari, di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Selasa-Rabu (17-18/5/2022) kemarin.


“Dewan Instruktur punya mandat yang cukup penting di dalam pengaderan ini karena mereka yang nanti akan mencetak, melahirkan, dan mendidik kader di tingkat nasional kalau itu Dewan Instruktur Nasional atau di tingkat wilayah kalau Dewan Instruktur Wilayah,” ungkap Gus Ulil. 


Ia menjelaskan, Dewan Instruktur Nasional secara ex-officio dipimpin oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Sementara Dewan Instruktur Wilayah secara ex-officio dipimpin oleh ketua PWNU atau ketua lain di bidang pengaderan. 


“Dengan demikian kita punya struktur yang membawahi langsung para instruktur ini untuk mendidik dan mencetak mereka (kader-kader NU),” tutur Pengampu Ngaji Ihya Online itu.


Lebih lanjut dijelaskan, Dewan Instruktur bertugas untuk melakukan sistem mu’adalah atau penyetaraan kaderisasi, baik di tingkat badan otonom maupun pesantren induk NU seperti Lirboyo, Ploso, dan Sarang. 


“Kalau ada kader yang pernah mengikuti pengaderan di tingkat pesantren. Apakah benar atau tidak dia sudah mengikuti pengaderan? Kan nanti ada verifikasi atau pengecekan, itu semua akan dilakukan oleh Dewan Instruktur Nasional atau pun Wilayah,” tutur Gus Ulil. 


Gus Ulil menjelaskan bahwa secara resmi para instruktur kaderisasi NU baik di tingkat nasional maupun wilayah akan diangkat, dilantik, dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Dewan Instruktur. 


“Jadi bukan lagi pengurus besar atau pengurus wilayah yang melantik instruktur. Sedangkan Dewan Instruktur dilantik oleh pengurus di tingkat masing-masing di tingkat pengurus besar dan wilayah,” katanya. 


“Banyak hal yang kita lakukan untuk melakukan pengembangan sistem kaderisasi, yang sekarang ini diserahkan mandatnya kepada Lakpesdam. Saya berharap akan banyak perubahan,” pungkasnya. 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF