Nasional

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Situs Penjualan Organ Tubuh Manusia

Kam, 12 Januari 2023 | 20:00 WIB

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Situs Penjualan Organ Tubuh Manusia

Ilustrasi (Freepik)

Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah mengawasi kasus penculikan dan pembunuhan anak berusia 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilakukan dua remaja pada Ahad (8/1/2023). 


KPAI meminta kepolisian mengusut tuntas situs perdagangan organ tubuh manusia. KPAI juga mendorong Kemenkominfo untuk meningkatkan pengawasan serta menutup akses situs pencarian online yang tidak menyaring konten kekerasan dan sensitif. 


"Situs-situs yang tidak ada penyaring konten seperti yandex.eu dan semacamnya itu perlu diusut bila perlu ditutup," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, kepada NU Online, Kamis (12/1/2023). 


Kejadian ini, menurutnya, menjadi 'alarm' pemerintah bahwa literasi digital sejak dini sangat penting diberikan pada anak karena literasi digital dapat digunakan sebagai media belajar bagi anak usia dini dan sebagai sumber belajar untuk mendapatkan informasi dalam mendukung dan mengembangkan rasa ingin tahu anak. 


Selain itu, lanjut dia, literasi digital juga sebagai alat komunikasi yang efektif dan efisien untuk menyampaikan pesan atau informasi. 


"Untuk itu menjadi penting agar para orang tua aktif mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi lebih asertif dengan anak," tutur dia. 


Sementara itu, Aris meminta, penegak tetap menjalankan proses pidana dengan menghormati hak-hak anak sesuai mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan.


"Apa pun status anak. Baik pelaku (berstatus anak) tetap harus mendapat jaminan hak anak, salah satunya kepastian jaminan pendidikan harus terus diberikan. Karena itu amanat undang-undang," terang dia. 


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan