Nasional

Libatkan Lakpesdam, PBNU Akan Sosialisasi Dua Perkum di NTB pada 12 Juni 2022

Rab, 1 Juni 2022 | 05:00 WIB

Libatkan Lakpesdam, PBNU Akan Sosialisasi Dua Perkum di NTB pada 12 Juni 2022

Wasekjen PBNU Faisal Tanjung. (Foto: tangkapan layar TVNU)

Jakarta, NU Online

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Wasekjen PBNU) H Muhammad Faisal mengatakan, PBNU akan melakukan sosialisasi terhadap dua peraturan perkumpulan (Perkum) hasil Konbes NU 2022. Sosialisasi itu akan dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 12 Juni 2022 mendatang. 


Kedua Perkum yang akan disosialisasikan itu yakni Perkum tentang Sistem Kaderisasi serta Perkum tentang Klasifikasi dan Pengukuran Kinerja. Di dalam proses sosialisasi itu, PBNU akan melibatkan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam). 


“Bersama kami nanti kita datang ke NTB untuk melakukan sosialisasi. Terutama ada dua perkum yang harus dipahami oleh PWNU dan PCNU yaitu Perkum Sistem Kaderisasi serta Perkum Klasifikasi dan Pengukuran Kinerja,” ungkap Faisal dalam Silaturahim Lakpesdam Nusantara (Silaknus) di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, pada Selasa (31/5/2022) malam. 


Menurut Faisal, kedua Perkum itu sangat penting untuk disosialisasikan, terutama yang berkaitan dengan klasifikasi wilayah. PBNU membutuhkan keterlibatan Lakpesdam dan lembaga-lembaga lain seperti Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, dan Lembaga Pendidikan Tinggi (LPT) NU.  


“Karena untuk menentukan klasifikasi 1 kategori A, PWNU harus memiliki perguruan tinggi, memiliki rumah sakit minimal tipe D, memiliki pesantren dan SMA/Sederajat yang berbadan hukum NU. Ini harus kita sosialisasikan,” ungkap Faisal.


Ia lantas mengapresiasi agenda Silaknus yang digelar Lakpesdam PBNU. Menurut Faisal, Silaknus digelar untuk menyambut berbagai program besar yang akan dilaksanakan oleh Lakpesdam, salah satunya mengenai penyelenggaraan kaderisasi. 


“Karena penyelenggaraan kaderisasi ini pada wilayah-wilayah tertentu harus melibatkan Lakpesdam. Karena ke depan, PD-PKPNU dan PMKNU melibatkan Lakpesdam se-Indonesia. Walaupun sementara ini Lakpesdam PBNU akan menyelenggarakan PMKNU dan AKN-NU, tetapi Lakpesdam berkewajiban untuk memantau penyelenggaraan kaderisasi dasar,” ujarnya. 


Ia meminta kepada Lakpesdam di tingkat wilayah dan cabang untuk melakukan koordinasi atau komunikasi dengan PWNU dan PCNU terkait proses penyelenggaraan kaderisasi. Tak lupa, Faisal juga mengajak Lakpesdam untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi untuk menyukseskan program-program besar yang akan dilaksanakan PBNU melalui Lakpesdam. 


Kaderisasi baru NU sudah dimulai 

Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan bahwa PBNU akan secara resmi mencabut moratorium kaderisasi atas MKNU dan PKPNU pada 1 Dzulqa’dah 1443 H atau 1 Juni 2022, besok. Dengan demikian, per 1 Juni 2022 kaderisasi baru NU di seluruh Indonesia sudah bisa diselenggarakan. 


Meski begitu, kaderisasi yang akan diselenggarakan itu harus menggunakan metode baru yang saat ini sudah dirumuskan. Gus Ulil menjelaskan, pihaknya saat ini sudah memiliki instruktur nasional yang telah disiapkan untuk menangani kaderisasi. Begitu pula silabus yang telah selesai disusun untuk tiga jenjang kaderisasi yakni PD-PKPNU, P-MKNU, dan AKN-NU.


“Penyelenggaranya itu adalah pengurus NU di tingkat wilayah dan cabang, tetapi nanti instrukturnya harus dari PBNU. Kita sudah menyiapkan pendidikan-pendidikan tingkat dasar yang menggunakan kurikulum baru ini,” kata Gus Ulil, di Ruang Redaksi NU Online, pada Selasa (31/5/2022) sore, sebelum Silaknus dimulai. 

Agenda kaderisasi ini, dijelaskan Gus Ulil sudah disiapkan di sembilan provinsi di seluruh Indonesia. Namun ia belum bisa menyebutkan titik lokasi mana saja kaderisasi itu akan diselenggarakan. 


“Secara bertahap dalam satu bulan ini, kita akan pelan-pelan melaksanakan itu (kaderisasi tingkat dasar),” pungkas Gus Ulil.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF