Nasional

Menag Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Hutahaean

Sab, 8 Januari 2022 | 13:00 WIB

Menag Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Hutahaean

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Biro HDI Kemenag)

Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. 


“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” tandas Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022) dalam rilis yang diterima NU Online, Sabtu.


Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf sehingga belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.


Jika ini benar, lanjut dia, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.


Gus Yaqut berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.


Atas kasus ini, Gus Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial (medsos). Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan medsos.


“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” ajaknya.


Editor: Musthofa Asrori