Menaker Terus Dialog dengan Tuntutan Buruh dan Pengusaha terkait UMP
- Jumat, 1 November 2019 | 02:50 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah menetapkan UMP alias Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen. Kebijakan ini membuat pengusaha dan buruh bersuara.
Para buruh tidak puas kenaikan tersebut, mereka meminta UMP naik lagi hingga 15 persen. Di sisi lain pengusaha ada yang mengeluh kenaikannya terlalu besar.
Merespons hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya terus mengembangkan dialog dengan buruh dan pengusaha.
"Sebenarnya peraturan pemerintah ini kan lebih mengakomodasi dua-duanya,," tutur Ida di Istana Presiden, Jumat (1/11).
Selain itu, menurut Ida, skema pengupahan berdasarkan PP 78 tahun 2015 sudah berjalan dan sejauh diharapkan bisa diterima buruh maupun pengusaha. Skema upah minimum mengacu pada tingkat inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi.
"Skema pengupahan ini kan sudah berjalan lima tahun ya, Jadi so far kita berharap diterima dengan baik, oleh pengusaha maupun buruh," kata Ida.
Ida menambahkan pemerintah mengedepankan dialog dengan pengusaha maupun buruh dalam menyelesaikan masalah UMP.
"Kita posisi di tengah. semua data diambil dari BPS, bukan diambil sendiri-sendiri, baik dari pengusaha maupun buruh. kita terus bangun dialog ya, apakah pengusaha atau buruh," tuturnya.
Sebagai informasi kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen. Kebijakan ini dicantumkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) No.B-M/308/HI.01.00/X/2019. Surat Edaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Editor: Kendi Setiawan
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Tags:
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar Indonesia
- Ketenagakerjaan | Rabu, 7 Jun 2023
-
Alasan PCINU Kaohsiung Taiwan Undang Gus Kautsar di Harlah Ke-5
- Internasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Melihat UMKM Binaan Pertamina di Sukabumi: Dari Bengkel Rumahan ke Jual Beli Kendaraan
- Nasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Kunjungi Siskohat, Irjen Kemenag Pertegas Pelayanan Haji Dilakukan Seoptimal Mungkin
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Lantik Auditor, Irjen Harap Jadi Pemecah Masalah
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023