Mengenal 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama
Ahad, 15 September 2019 | 13:15 WIB
Berkenaan dengan ditetapkannya KMA tersebut, peneliti Balitbang Diklat Kemenag menerangkan bahwa kelima nilai budaya kerja tersebut merupakan implementasi dari Managing for Non-Profit Organization (1994). Yaitu, suatu strategi yang dimaksudkan untuk menerjemahkan aksi yang terbagi menjadi beberapa tahapan selanjutnya. Operasionalisasi kebijakan, selanjutnya dilaksanakan dalam bentuk program-program yang pada tahap lanjut dirinci dalam bentuk proyek-proyek dan diimplemetasikan dalam bentuk produk, baik tangible product (fisik) maupun intangible product (nonfisik).
Penelitian tersebut menghasilkan beberapa temuan sebagaimana berikut. Pertama, Pengetahuan ASN atas ketetapan lima nilai budaya kerja baru. Tim riset Balitbang Diklat Kemenag menuturkan, sebagai sebuah keputusan, lima) nilai budaya kerja seyogyanya telah menjadi program dan tersosialisasi dengan baik, setidaknya sejak keputusan tentang Road Map Reformasi Birokrasi disahkan pada tahun 2017.
Dilihat dari peran kepemimpinan. Menurut Robbin, sebut peneliti, keberadaan pemimpin akan memberikan pengaruh tentang nilai yang ingin dicapai, arah dari masa depan organisasi, menunjukkan cara bagaimana tugas-tugas diselesaikan. Posisi pemimpin dalam proses pencapaian tujuan organisasi, oleh karena itu, terkait dengan perilaku yang ditampilkan, keterampilan, pengetahuan dan nilai-nilai.
Terpopuler
1
Baca Doa Ini untuk Lepas dari Jerat Galau dan Utang
2
Cara KH Hamid Dimyathi Tremas Dorong Santri Aktif Berbahasa Arab
3
Temui Menkum, KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029
4
Apel Akbar 1000 Kader Fatayat NU DI Yogyakarta Perkuat Inklusivitas
5
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Mulai Berangkat 2 Mei
6
Pengurus Ranting NU, Ujung Tombak Gerakan Nahdlatul Ulama
Terkini
Lihat Semua