Nasional

Mukernas III MUI Hasilkan Taujihat Pemilu 2024: dari Tolak Politik Uang hingga Manipulasi Suara

Ahad, 3 Desember 2023 | 11:00 WIB

Mukernas III MUI Hasilkan Taujihat Pemilu 2024: dari Tolak Politik Uang hingga Manipulasi Suara

Prof Amany Lubis saat membcakan taujihat pada sidang pleno Mukernas III MUI yang digelar di Bidadari Convention Center Hotel Mercure Ancol Jakarta, Ahad (3/12/2023). (Foto: NU Online/Faizin)

Jakarta, NU Online

Melalui Komisi Rekomendasi, Musyawarah Kerja Nasional ke-3 Majelis Ulama Indonesia tahun 2023 menghasilkan 8 butir poin taujihat (semacam seruan) tentang Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan damai. Hasil komisi rekomendasi ini dibacakan oleh Prof Amany Lubis pada sidang pleno yang digelar di Bidadari Convention Center Hotel Mercure Ancol Jakarta, Ahad (3/12/2023).


Di antara poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).


“Menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara,” kata Prof Amany Lubis.


Selain terkait dengan penolakan pada politik uang, Mukernas juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia bahwa memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban. Hal ini berdasarkan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI II tahun 2019.


“Umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar,” katanya.


MUI juga menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online untuk netral dan proaktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech). 


Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.


Poin-poin lain yang diserukan yakni menghendaki agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewah Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional. MUI mengedepankan prinsip independensi, netralitas, dan imparsialitas sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.


MUI mengingatkan agar aparatur negara seperti ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa dapat menjaga integritas dan profesionalitasnya dengan memegang dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.


“MUI menyerukan semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan menghadapi Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama,” katanya.


MUI juga mendorong agar pemimpin nasional yang akan datang harus menjadikan etika, integritas, dan hukum sebagai panglima dalam menjalankan roda pemerintahan.