Ngabuburit, Istilah Sunda yang Populer di Bulan Puasa
-
Muhammad Aiz Luthfi
- Jumat, 24 Maret 2023 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
Setiap bulan puasa terutama di sore hari kita sering mendengar istilah ngabuburit, yaitu aktivitas untuk menunggu datangnya waktu magrib. Istilah populer di bulan suci Ramadhan ini ternyata berasal dari bahasa Sunda.
Ketua Lembaga Budaya Sunda (LBS) Universitas Pasundan Hawe Setiawan menjelaskan bahwa ngabuburit berasal dari Bahasa Sunda dengan kata dasar burit yang artinya sore atau petang.
“Istilah ngabuburit merujuk pada kata kerja, yaitu melakukan kegiatan untuk mengisi waktu seraya menyongsong tibanya sore hari,” kata Hawe Setiawan dikutip dari situs Universitas Pasundan, Jumat (24/3/2023).
Hal itu sesuai dengan Kamus Bahasa Sunda yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS). Dalam kamus tersebut disebutkan bahwa kata ngabuburit berasal dari kalimat ngalantung ngadagoan burit atau bersantai sambil menunggu waktu sore.
Lebih lanjut Hawe menjelaskan, burit adalah kata keterangan waktu yang kemudian berubah menjadi kata kerja setelah diberi tambahan kata 'nga'. Hal tersebut, menurutnya menjadi salah satu keunikan dalam Bahasa Sunda.
“Bahasa Sunda kosa katanya tidak begitu banyak, tapi variasinya tak terbatas. Maka, keunikan bahasa Sunda terdapat pada keterangan waktu. Orang bisa membuat kata kerja dengan tambahan awal, seperti kata ngabuburit,” tambahnya.
Dalam sejarahnya, kata Hawe, istilah ngabuburit muncul seiring dengan masuknya kebudayaan Islam di tanah Sunda. “Seingat saya sudah lama (muncul istilah ngabuburit). Saya kira sejak nilai-nilai Islam masuk dalam wilayah budaya Sunda,” ujarnya.
Menurut Hawe, kegiatan ngabuburit cukup dinamis karena mengalami perkembangan sejak awal kemunculannya. Zaman dulu, kata dia, anak-anak mengisi kegiatan ngabuburit dengan bermain permainan tradisional Jawa Barat seperti bebeledugan atau meriam bambu.
“Sekarang, kegiatan ngabuburit disesuaikan dengan kebudayaan daerah masing-masing, tentunya diarahkan pada kegiatan yang lebih kreatif dan berharga, bukan hanya untuk mengisi waktu, tapi juga menghayati Ramadan,” jelasnya.
Menjadi istilah nasional
Meski di sejumlah daerah punya istilah tersendiri, namun saat ini ngabuburit sudah menjadi istilah nasional yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Menurut Hawe, fenomena tersebut dipengaruhi oleh peranan media yang turut menjadi sarana dalam menyebarkan istilah ngabuburit.
“Saya kira mungkin karena faktor media, sehingga ngabuburit dikenal luas. Istilah ini juga mudah diucapkan oleh penutur non-bahasa Sunda,” pungkasnya.
Pewarta: Aiz Luthfi
Editor: Syamsul Arifin
Hukum Bersolek Saat Ngabuburit Puasa?
Ngabuburit ala Santri Pesantren Tremas
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
-
- Rifqi Iman Salafi | Kamis, 1 Jun 2023
Hati Suhita, Kritik Perjodohan di Kalangan Pesantren
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023