PB PMII Gelar Seminar Ancaman TPPO, Ajak Gen Z Waspadai Eksploitasi SDM Indonesia
NU Online · Selasa, 3 Juni 2025 | 15:30 WIB

Seminar bertajuk Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Scammer bagi Gen Z Indonesia yang digelar PB PMII di Kampus Unusia, Jakarta, pada Selasa (3/5/2025). (Foto: NU Online/Haekal)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar seminar bertajuk Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Scammer bagi Gen ZÂ Indonesia di Lantai 4 Gedung Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Jalan Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/5/2025).
Ketua Bidang Ketenagakerjaan PB PMII M Razik Ilham mengajak Gen Z untuk mewaspadai eksploitasi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Kejahatan TPPO, menurutnya, banyak menyasar Gen Z melalui teknologi digital yang semakin canggih.
"TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan karena manusia dijadikan alat untuk memenuhi keuntungan secara pribadi atau kelompok. Kerugian ini bukan hanya sekedar perorangan, hanya korban, melainkan bangsa Indonesia karena Sumber Daya Manusia Indonesia dieksploitsi keji tanpa manusiawi," kata Razik.
Ia mengutip data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait jumlah TPPO yang sudah mencapai 7.000 kasus selama lima tahun terakhir.
"TPPO ini telah menjalar ke semua negara bahkan kasus TPPO ini sangat meningkat," katanya.
"Hal ini yang menjadi perhatian khusus PB PMII bidang ketenagakerjaan untuk melakukan kajian diskusi TPPO," tambahnya.
Lebih lanjut, Diplomat Ahli Madya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Nurul Dewi Saraswati mengungkapkan bahwa pekerja disektor online scam terdiri dari berbagai tingkatan, yaitu strata 1, strata 2, bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga terlibat.
"Kemudian usianya adalah 18-35 tahun. Ini masuknya ke Gen Z. Kenyataannya ketika kami dalami kasusnya mereka juga mampu secara ekonomi," katanya.
Nurul menjelaskan bahwa penyebab orang tergiur bekerja di sektor online scam sehingga menjadi korban TPPO adalah karena kurangnya lapangan pekerjaan.
"Teman-teman yang ada di generasi ini mereka adalah yang melek digital, tidak mungkin tidak ada yang bisa pakai handphone ataupun alat-alat digital lainnya dan ini yang dimanfaatkan oleh pelaku," jelasnya.
Nurul juga mengungkapkan, Kemlu memberikan pelayanan bagi para korban TPPO diantaranya adalah memberikan perlindungan dan bantuan terhadap korban dan membantu fasilitas kepulangan kembali ke Indonesia.
"Dalam hal korban kehilangan dokumen perjalanan, Perwakilan RI dapat membantu menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLT), berkoordinasi dan membantu otoriras keamanan di Indonesia untuk menjerat para rerduga pelaku TPPO, dan sosialisasi dan kampanye penyadaran publik terkait bahaya TPPO," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, acara tersebut dihadiri Plt Rektor Unusia Syahrizal Syarif, Stafsus KP2MI Ahsanul Minan, Dosen Hukum Pidana Unusia Setya Indra Arifin, dan Sekretaris Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (PP F-Buminu) Sarbumusi Nur Harsono.
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Laksanakan Puasa Tarwiyah Lusa, Berikut Dalil, Niat, dan Faedahnya
3
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
Terkini
Lihat Semua