Nasional

PBNU dan PWNU Se-Indonesia Napak Tilas Rumah Pertama NU

Kam, 17 Februari 2022 | 15:15 WIB

PBNU dan PWNU Se-Indonesia Napak Tilas Rumah Pertama NU

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat mengunjungi kantor Hofdbestur Nahdlatoel Oelama (HBNO) atau kantor pertama PBNU, Jalan Bubutan VI/2 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Surabaya, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mengunjungi kantor Hofdbestur Nahdlatoel Oelama (HBNO) atau kantor pertama PBNU, Jalan Bubutan VI/2 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022).


Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Napak Tilas Gedung HBNO sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Harlah Ke-99 Nahdlatul Ulama secara tahun Hijriyah atau Qamariyah. Sebagaimana diketahui, NU didirikan pada 16 Rajab 1344 H.


Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dikalungi surban oleh Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Mas Sulaiman. Gus Yahya juga dipayungi saat turun dari mobil sampai memasuki gedung.


Gus Yahya yang datang didampingi Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf dan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming itu disambut pencak silat yang dimainkan Pendekar Pencak Silat Pagar Nusa.


Saat ini, gedung tua tersebut digunakan sebagai kantor PCNU Kota Surabaya, setelah digunakan sebagai kantor PBNU sejak pendiriannya pada tahun 1926. Bahkan sebelum itu, gedung ini juga sudah digunakan sebagai kantor Syubbanul Wathan, organisasi sayap Nahdlatul Wathan.


PBNU memindahkan kantornya ke Pasuruan dan Madiun saat pecah perang 1945 hingga 1947 sebelum kembali pada tahun 1949. Kemudian kantor PBNU pindah ke Menteng Dalam Jakarta dan sejak tahun 1950-an sampai sekarang berkantor di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta.


Gedung ini juga sempat digunakan sebagai tempat kongres pertama Ansor Nahdlotoel Oelama (ANO, kini Gerakan Pemuda Ansor) pada tahun 1936. Pada tahun 1945, tepatnya oada 22 Oktober, tempat ini juga menjadi saksi bisu dicetuskannya Resolusi Jihad menegakkan kemerdekaan NKRI.


Karena sarat akan sejarah itu, Pemerintah Kota Surabaya menetapkan gedung ini sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui SK Walikota Nomor: 188.45/502/436.1.2/201 yang ditandatangani pada 11 Desember 2013.


Bangunan ini tampak terawat dengan tidak mengubah arsitekturnya yang khas bangunan zaman dahulu dengan jendela besar dan atap yang tinggi.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan