Nasional

PBNU Gandeng Kemenag Cetak Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas

Kam, 15 Agustus 2019 | 08:25 WIB

PBNU Gandeng Kemenag Cetak Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas

PBNU dan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Percetakan Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas di Gedung Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Percetakan Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas. Perjanjian kerja sama itu dilakukakn di Gedung Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Ketua PBNU KH Imam Aziz mengungkapkan rasa syukurnya atas perjanjian ini. Menurutnya, respons dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama sebagai langkah yang positif dalam upaya memproteksi hak-hak penyandang disabilitas. 

“Kita mulai dari sisi agama ini luar biasa karena dari (kementerian atau lembaga) yang lain masih belum bergerak. Nah, dari Kemenag ini malah duluan,” kata Kiai Imam.

Ia menyakini, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan segala infrastruktur yang dimiliki akan dapat menjalankan perjanjian ini dengan baik dan lancar. Buku-buku tersebut dapat tersalurkan setidaknya hingga tingkat kecamatan, yaitu di Kantor Urusan Agama.

“Saya kira (Kemenag) sangat layak sangat mungkin untuk sosialisasi secara lebih luas lagi,” ucapnya.

Menurutnya, sejumlah kementerian, seperti Kementerian Tenaga Kerja telah membuat kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Namun demikian, ia menyoroti masih banyak fasilitas public yang perlu penangan dari kemeneterian atau lembaga terkait.

“Fasilitas sekolah, perguruan tinggi, jalan raya itu masih banyak yang belum ramah kepada penyandang disabilitas. Jakarta ini mana akses teradap kelompok disabilitas untuk untuk naik bis Trans Jakarta misalnya, untuk naik kereta api itu susah. Itu lembaga, kementerian terkait harus segera menjabarkan UU Disabilitas itu lintas kementerian dan lembaga. Gak bisa sendiri-sendiri,” jelasnya.

Sementara Direjn Bimas Islam Kemenag H Muhammadiyah Amin menyatakan kesepakatan mencetak buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas ini sebagai sejarah karena buku tersebut merupakan buku yang dianggapnya sebagai yang pertama, yang berkaitan dengan agama. 

“Kami tidak melepaskan momen penting ini. Momen bersejarah ini. Kami yang menangkap dan pas karena Bimas Islam mempunyai bentuk layanan, bimbingan kepada masyarakat. Ini salah satu bentuk layanan dan bimbingan kepada masyarakat khususnya suadara-saudara kita penyandang disabilitas,” ucapnya.

Menurutnya, Bimas Islam sejak dulu memiliki perhatian yang tinggi terhadap penyandang disabilitas. Sebelumnya, lembaga yang dipimpinnya itu sudah mencetak dan menggandakan Al-Qur’an Brailed an Fiqih Braile.

“Nah ini teman-teman PBNU ternyata membuat buku yang berkaitan dengan disabilitas. Karena itu ketika teman-teman dari PBNU mengajak duduk bersama, kami menyatakan sebagai pemerintah bahwa kami akan mencetak lebih banyak untuk disebarkan,” ucapnya.

Ia mengatakan, nantinya buku yang akan dicetak dengan jumlah masal itu bukan hanya disebarkan kepada pegawai Kemenag di semua tingkatan, melainkan juga kepada pihak-pihak lain yang memiliki perhatian terhadap persoalan terkait disabilitas.

Turut hadir pada penandatanganan nota kesepahaman ini, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, H Muhammad Agus Salim, Wakil Sekjen PBNU H Ulil Abshar Hadrawi, Sekretaris LBM PBNU H Sarmidi Husna, dan Anggota Tim Penulis Buku. (Husni Sahal/Fathoni)