Nasional

PBNU Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah di Indonesia

NU Online  ·  Rabu, 11 Juni 2025 | 19:00 WIB

PBNU Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah di Indonesia

PBNU berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online 
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia melalui jaringan umat yang besar dan ekosistem sosial keagamaan yang telah terbentuk.


Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menyatakan PBNU siap menjadi motor penggerak Indonesia menuju pusat ekonomi halal di kawasan Asia Tenggara bahkan dunia.


"Komitmen kita adalah kita punya umat banyak. Itu modal kita. Kita punya potensi besar untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam pengembangan bisnis halal," tegas Gus Ulil pada FGD tingkat tinggi bertajuk "Investasi Syariah di Indonesia: Memperkuat Ekosistem dan Menapaki Jalan Menuju Keuangan Islam Global" di lantai 5 Gedung PBNU jalan Kramat Raya 164, Jakarta pada Rabu (11/6/2025).


Menurutnya, salah satu persoalan utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia bukan terletak pada absennya regulasi, melainkan pada masih rendahnya literasi masyarakat terhadap konsep dan praktik ekonomi syariah.


"Problem pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah masih rendahnya literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat atau kalaupun mereka cukup paham, kesertaan mereka dalam kegiatan ekonomi syariah ini masih belum besar," ujarnya.


Ia menambahkan, PBNU akan terus mendorong partisipasi warga Nahdliyin dalam ekonomi syariah sebagai bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia sebagai halal hub global.


"Alhamdulillah kita punya umat besar dan kita mencoba ''mengkapitalisasi'' warga NU untuk mendorong Indonesia menjadi halal hub di Asia Tenggara dan dunia," ucap Ulil.


Dukungan terhadap upaya ini juga datang dari Kementerian Agama RI. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa secara regulatif, komitmen pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah telah tertuang dalam berbagai perangkat hukum nasional.


"Secara kebijakan, komitmen regulasi sudah tercantum dalam undang-undang, Artinya, selama lima tahun terakhir, komitmen terhadap pengembangan ekonomi syariah tidak perlu diragukan, termasuk dengan melibatkan Kementerian Agama," ungkapnya.


Menurut Abu Rokhmad, meski Kementerian Agama tidak secara langsung mengelola sektor keuangan syariah, pihaknya berperan penting dalam membangun ekosistem sosial yang mendukung ekonomi syariah, termasuk dalam peningkatan literasi keuangan Islam.


"Kami membagi ekonomi syariah ke dalam dua bentuk utama: lembaga keuangan syariah yang bersifat profit seperti perbankan dan asuransi, dan lembaga keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf," jelasnya.


Lebih lanjut, ia menyebut bahwa saat ini wakaf telah menjadi instrumen ekonomi baru yang makin dilirik banyak pihak, termasuk sektor perbankan dan institusi pendidikan.


"Wakaf saat ini bahkan menjadi idola baru dalam ekonomi syariah. Banyak aktor ekonomi, termasuk pemerintah, mulai meliriknya," kata Abu Rokhmad.


Ia juga menggarisbawahi bahwa toleransi dan kerukunan umat beragama adalah fondasi penting dalam pembangunan ekonomi nasional. 


"Toleransi adalah prasyarat agar pembangunan nasional bisa berjalan dengan baik, termasuk di dalamnya investasi, tegasnya.


Acara ini dihadiri berbagai tokoh perwakilan dari pemerintah seperti Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (KemenPPN/Bappenas), Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta pemangku kepentingan lainnya.