Nasional

Pemerintah Dinilai Masih Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas 

Sel, 6 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Jakarta, NU Online
Aktivis Penyandang Disabilitas Slamet Tohari menyoroti persoalan diskriminasi yang dilakukan pemerintah terhadap penyandang disabilitas terutama dalam hal pendidikan. 
Pemerintah diminta mengkaji ulang tentang regulasi yang tidak berpihak pada penyandang disabilitas.
 
“Diskriminasi bagi penyandang disabilitas banyak sekali, terutama dalam konteks pendidikan. Itu harus dievaluasi,” kata Slamet kepada NU Online, Selasa (6/8).
 
Menurut pria yang kerap disapa Amex ini, banyak fakultas kedokteran yang tidak mau menerima penyandang disabilitas. Padahal, sekarang banyak teknologi yang bisa membantu penyandang disabilitas dalam proses belajar-mengajar, seperti kursi roda bagi penyandang disabilitas yang tidak mampu berjalan.
 
“Orang pakai tongkat atau kursi roda itu untuk mengikuti proses belajar-mengajar di fakultas kedokteran kan bisa,” jelasnya.
 
Menurut Amex, penolakan terhadap calon mahasiswa juga datang selain dari fakultas kedokteran dan jurusan terkait kedokteran, yakni teknik.
 
Ia berharap, ke depan pemerintah membuat satu standar yang berdasarkan hak asasi manusia tentang diperbolehkannya penyandang disabilitas mengikuti proses belajar mengajar di kampus dan lebih besar memberikan akses publik bagi kemudahan penyandang disabilitas.
 
Sebagaimana diketahui, kasus Dokter Gigi Romi bermula saat statusnya yang lolos mengikuti CPNS di Pemkab Kabupaten Solok Selatan dibatalkan karena dia penyandang disabilitas. 
 
Padahal Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat sejak 2015 lalu. Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). 
 
Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki. Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu. 
 
Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta. 
Namun, kelulusan Romi dibatalkan karena kondisi fisiknya. 
 
Masyarakat pun merespons kasus itu. langkah pembatalan Romi dinilai sebagai diskriminasi. Kemudian pada Senin (5/8), pemerintah bersepakat memulihkan hak Romi setelah diadakan rapat para pihak di Kantor Staf Kepresidenan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
 
Mereka yang hadir pada rapat itu, ialah Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPPA. (Husni Sahal/Muiz)