Nasional

Pengelolaan LAZISNU Ikuti Aturan Agama dan Petunjuk Ulama

Sen, 3 April 2023 | 23:45 WIB

Pengelolaan LAZISNU Ikuti Aturan Agama dan Petunjuk Ulama

Ketua LAZISNU PBNU, H Habib Ali Hasan Al-Bahar (Foto: Tangkapan layar Youtube NU Online)

Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAZISNU PBNU) H Habib Ali Hasan Al-Bahar menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di NU Care-LAZISNU mengikuti aturan agama yakni transparan, amanah dan profesional.


Menurut Habib, kerja-kerja organisasi yang dilakukan para pengurus NU Care-LAZISNU juga dilakukan dengan mengikuti petunjuk para ulama. Hal ini sebagaimana arahan Rais A’am PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. 


"​​​​​​NU itu kan nahdlah, jadi kebangkitan ulama. Yang kita lakukan semua itu harus sesuai dengan karakter sebagai ulama, sehingga yang kita jalankan itu memang kita berpegang teguh pada aturan agama," kata Habib Ali dalam talkshow Kepercayaan Publik dan Good Amil Governance yang digelar NU Online hasil kerjasama dengan NU Care-LAZISNU, tayang Senin (4/4/2023).


Berikutnya kata Habib Ali, bagaimana petunjuk para ulama semaksimal mungkin diupayakan agar LAZISNU PBNU menjadi lembaga filantropi yang unggul.


Habib Ali menambahkan bahwa berdasarkan prinsip-prinsip itulah, NU Care-LAZISNU melakukan pelayanan yang terbaik dalam rangka menyalurkan amanat yang dititipkan masyarakat kepada NU Care-LAZISNU.


NU Care-LAZISNU, kata Habib Ali, termasuk lembaga filantropi di Indonesia dengan jaringan terluas. Apa yang dilakukan NU Care-LAZISNU sudah terekam di dalam dokumen Rencana Strategis NU Care LAZISNU yang diputuskan pada Musyawarah Kerja Nasional PBNU beberapa waktu yang lalu. 

 

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa ketentuan yang sudah dibuat di dalam Renstra dibuat untuk memastikan penyaluran ZIS oleh NU berjalan secara modern, akuntabel, transparan, amanah dan profesional. Bahkan sebelum Renstra diputuskan pada Musyawarah Kerja, NU Care-LAZISNU terlebih dahulu berdiskusi bersama ahli-ahli terkait. 


"Semua kita lakukan dengan hasil dari duduk bersama dengan para ahlinya. Untuk memastikan semua program berjalan dengan sebaik-baiknya. Yang menitipkan tahu uangnya dititipkan ke mana dan disalurkan ke mana? Dan, kita tidak main-main, karena di awal kita sampaikan kita itu LAZISNU, nahdlah. Jadi kita sangat hati-hati, di samping semua rancangan yang kita siapkan,” tutur Habib Ali. 

 

Demikian pula bahwa agar ZIS di NU memberikan manfaat bagi mustahik dengan melalui penyaluran ZIS yang transparan, NU Care-LAZISNU memiliki Dewan Syariah yang bekerja untuk mengawasi sekaligus memastikan semua program NU Care-LAZISNU sesuai dengan syariat Islam.  


"Tidak ada lagi yang tidak diketahui, semua sangat transparan sangat terbuka dan kita terus mengembangkan SDM yang dimiliki NU Care-LAZISNU," katanya. 

 

Selain itu, dalam rangka memastikan program berjalan secara transparan dan akuntabel, NU Care LAZISNU juga turut serta menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109, sebuah standar pencatatan dan pelaporan keuangan yang dirumuskan akuntan publik. Berkat penerapan PSAK yang konsisten tersebut NU Care-LAZISNU mendapatkan WTP secara berturut-turut sejak tahun 2020, penghargaan lainnya didapatkan dari Baznas, Kemenag dan Kemenko PMK. 


Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan