Nasional

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan Capai 70 Persen

Sel, 27 Februari 2024 | 18:45 WIB

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan Capai 70 Persen

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Konferensi Pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Foto: NU Online/Malik)

Jakarta, NU Online

Pemilihan umum (pemilu) 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg), kini sedang memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang. Hasil dari rekapitulasi yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga nasional ini akan dijadikan sebagai dasar penetapan hasil pemilu 2024.


Rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 2 Maret 2024.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan per Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB, sudah mencapai 70 persen.


"Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk pemilu presiden dan wakil presiden dari 7.277 PPK yang telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan berjumlah 5403 kecamatan setara dengan 74,25 persen," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Konferensi Pers di Gedung KPU, Selasa (27/2/2024).


Ia menjelaskan, PPK yang masih proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan berjumlah 853 kecamatan atau setara dengan 11,72 persen. Lalu PPK yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan berjumlah 1.021 kecamatan, setara dengan 14,03 persen. 


"Mengapa ini belum dilaksanakan? Karena masih ada yang belum melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan," imbuhnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pemilu legislatif DPR, PPK yang telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan berjumlah 5.300 kecamatan, setara dengan 72.83 persen. 


Berikutnya, PPK yang masih dalam proses pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara berjumlah 896 kecamatan, setara dengan 12,31 persen.


"Yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan masih ada 1.081 kecamatan atau setara dengan 14,86 persen," terangnya.


Hasyim menjelaskan bahwa untuk pemilu legislatif DPD RI, PPK yang telah menyelesaikan rapat pleno untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara sebanyak 5.348 kecamatan atau setara dengan 73,49 persen. 


Lalu, masih ada 823 kecamatan atau setara dengan 11,31 persen yang sedang dalam proses pleno untuk merekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. 


Selain itu, terdapat 1.106 kecamatan atau setara dengan 15,20 persen yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan.


Hasyim menerangkan bahwa untuk pemilu legislatif DPRD provinsi, sebanyak 5.282 PPK atau setara dengan 72,58 persen telah menyelesaikan rapat pleno untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. 


Sementara itu, masih ada 871 PPK (11,31 persen) yang sedang dalam proses melaksanakan rapat pleno untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. 


Kemudian terdapat 1.124 PPK atau setara dengan 15,45 persen yang belum melaksanakan rapat pleno untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.


"Berikutnya, DPRD kabupaten/kota, ini nanti hitungannya berbeda dengan pemilu yang lain, karena untuk provinsi DKI Jakarta tidak ada pemilu anggota DPRD kabupaten/kota, hanya ada DPRD provinsi, sehingga nanti untuk pleno di tingkat kecamatan, anggota DPRD ini dari 514 kabupaten/kota dikurangi 6 kabupaten/kota di DKI Jakarta," ungkapnya.


Ia mengatakan, DPRD kabupaten/kota yang telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan berjumlah 5.265 kecamatan atau setara dengan 72,79 persen. 


Kemudian PPK yang masih dalam proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan berjumlah 830 kecamatan atau setara 11,48 persen. 


"Yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan masih ada 1.138 kecamatan atau setara 15,73 persen," pungkasnya.