Nasional

Sarbumusi Dorong Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO tentang PRT dan Pelecehan di Dunia Kerja

Rab, 8 Maret 2023 | 22:01 WIB

Sarbumusi Dorong Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO tentang PRT dan Pelecehan di Dunia Kerja

Ilustrasi Sarbumusi NU. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengucapkan selamat Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) 2023. 


"Happy International Women's Day. Wujudkan kesetaraan di dunia kerja," tegas Irham dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023). 


Pada momentum Hari Perempuan Internasional ini, Konfederasi Sarbumusi meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera meratifikasi konvensi-konvensi Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) yang bisa mendorong kesetaraan di tempat kerja. 


"Di antaranya Konvensi 189 tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Konvensi 190 tentang Kekerasan dan Pelecahan," kata Irham.


Sebagai informasi, Konvensi ILO merupakan perjanjian yang terdiri dari delegasi pemerintah, pekerja dan pengusaha dari 183 Negara Anggota ILO.


Konvensi ILO Nomor 189 menawarkan 
perlindungan khusus kepada pekerja rumah tangga. Konvensi ini menetapkan hak-hak serta prinsip-prinsip mendasar, dan mengharuskan negara mengambil serangkaian langkah dengan tujuan menjadikan kerja layak sebagai sebuah realitas bagi pekerja rumah tangga.


Sementara Konvensi ILO Nomor 190 memuat tiga poin utama. Pertama, kekerasan dan pelecehan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, harus diarusutamakan ke dalam keselamatan dan kesehatan kerja.


Kedua, pengusaha wajib mengambil tindakan dan membuat kebijakan tempat kerja berkonsultasi dengan serikat pekerja guna mencegah kekerasan dan pelecehan.


Ketiga, mewajibkan negara untuk menyediakan sumber daya dan pelatihan kepada serikat pekerja tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, termasuk kekerasan berbasis gender.


Apabila sebuah negara meratifikasi sebuah Konvensi ILO, maka pemerintahnya secara formal menyatakan komitmen untuk menerapkan seluruh kewajiban yang ditetapkan di dalam Konvensi tersebut. Lalu secara periodik melaporkan kepada ILO langkah-langkah yang diambil dalam hal ini.


Kontribusi Perempuan di Dunia Kerja

Presiden Sarbumusi Irham Ali Saifuddin menyebutkan bahwa perempuan memiliki kontribusi terhadap separuh angkatan kerja di dunia. 


Namun, menurut Bank Dunia partisipasi perempuan di dunia kerja jauh lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, yakni 50 persen dibandingkan 80 persen. 


Demikian pula di Indonesia. Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 seri Februari partisipasi perempuan di dunia kerja hanya 54,2 persen dibandingkan dengan laki-laki 83,6 persen. 


"Meskipun sedikit lebih baik dibanding angka global, perempuan Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan di dunia kerja," kata Irham.


"Di antaranya peningkatan kesempatan kerja bagi kaum perempuan, diskriminasi berbasis gender, kepemimpinan perempuan di dunia kerja, dan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja," pungkasnya.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad