Nasional

Sempat Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum David Sebut Mario Pelaku Utama

Kam, 23 Maret 2023 | 18:00 WIB

Sempat Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum David Sebut Mario Pelaku Utama

Kuasa hukum Crystalino David Ozora, Mellisa Anggraini dan Mario Dandy Satrio (Foto ilustrasi: NU Online)

Jakarta, NU Online

Kuasa hukum Crystalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan bahwa tersangka Mario Dandy Satrio sebagai 'otak' atau pelaku utama dari tindakan penganiayaan terhadap David. Mellisa mengatakan, arogansi Mario sudah mencapai langit ketujuh.


"Tersangka MDS ini tetap otak dari penganiayaan David! Arogansinya sudah mencapai langit ke-7. Dia amat pede (percaya diri) apa pun yang dilakukannya pasti 'beres' sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu," kata Mellisa melalui cuitannya di twitter, dilihat NU Online pada Kamis (23/2/2023).


Bahkan, lanjut Mellisa, Mario juga sempat menyebarkan video penganiayaan seraya membanggakan diri setelah melakukan perbuatan yang sangat keji itu. Mario pun menyebar fitnah tentang David.


"Tersangka MDS menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah 'ngerjain' anak korban! Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan (terhadap AG)," kata Mellisa.


Padahal, imbuhnya, apabila dilihat dari pesan singkat di telepon seluler (ponsel) David, sejak 25 Januari 2023 sampai hari kejadian yaitu 20 Februari 2023, pelaku anak berinisial AG paling aktif berkirim pesan singkat.


"Pelaku anak AG inilah yang paling aktif chat. Dari cari perhatian, mengadu ini-itu, kirim foto tiap sebentar. Dari mana pelecehan itu, yang mana? Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban (David) yang dilecehkan," katanya.


Bahkan pada 30 Januari 2023 saat David menyampaikan kepada AG bahwa ada telepon dari Mario yang mengancam akan menembak, pelaku AG menyampaikan pesan singkat kepada David.


"(Pesan itu berbunyi) 'Kalo dimarahin Dandy bilang aja AG yang salah, AG yang go****'. Entah adu domba macam apa yang dilakukan pelaku anak ini," kata Mellisa.


Lebih lanjut, Mellisa mengatakan bahwa saat ini para pelaku penganiayaan itu berpegang kepada kata maaf yang pernah dilontarkan Ayah David, Jonathan Latumahina pada hari kedua David dirawat.


"Saat itu keluarga masih serba shock (kaget), bingung, dan belum tahu persis apa yang dialami anak korban (David)," katanya.


Kemudian, Mario dkk pun sempat menyampaikan keterangan palsu atau bohong kepada para penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) pada awal-awal pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).


"Pada awal-awal (tersangka) memberikan keterangan di kepolisian, penyidik PMJ menyampaikan banyak kebohongan para pelaku sehingga kemudian banyak berkas BAP yang berganti," tutur Mellisa.


Karena itu, ia tegas mengatakan bahwa tak ada satu pun keringanan yang layak diberikan kepada para pelaku. Sebab hingga detik ini, David masih terbaring lemah tak berdaya di ruang ICU RS Mayapada Kuningan, Jakarta.


Kondisi David


Ayah David, Jonathan Latumahina kini telah mencabut pemberian maafnya kepada para pelaku, setelah mengetahui kalau kata maafnya itu akan digunakan untuk meringankan hukuman.


Pemberian maaf itu ditarik karena hingga detik ini, David belum sepenuhnya sadarkan diri. Putra semata wayangnya itu masih terus berjuang karena mengalami kerusakan berat pada saraf otaknya.


Untuk bernapas, David harus dipasang alat trakeostomi (membuat lubang di trakea atau batang leher) dengan luka lubang di kerongkongan.


Kemudian David pun masih ditanam infus vena besar di bahu kiri. Jika ingin makan dan minum, David dibantu dengan selang nasogastrik atau NGT.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin