Nasional

Syawal, Bulan Disunahkan Menikah

Ahad, 8 Mei 2022 | 18:00 WIB

Syawal, Bulan Disunahkan Menikah

Ilustrasi akad nikah

Pidie, NU Online

Islam sangat menganjurkan nikah kepada umatnya. Hal ini juga dinilai sebagai Ibadah yang pahalanya tidak sedikit di sisi Allah swt.


"Apakah sunah menikah bulan Syawal? Realita di dalam masyarakat memang begitu, di mana-mana diadakan pesta perkawinan (walimah) di Syawal. Tidak ada larangan menikah bulan Syawal," ungkap Tgk Yusri Gade Pimpinan Dayah Ribatul Muta'allimin al-Aziziyah Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya kepada NU Online, Sabtu, (7/5).


Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pidie Jaya itu  menjelaskan bahwa baginda Rasulullah saw menikahi Sayyidah Aisyah dan menggaulinya pada bulan Syawal.


"Dari Aisyah RA ia berkata, 'Rasulullah saw menikahi aku pada bulan Syawal dan menggauliku (pertama kali juga, pent) pada bulan Syawal. Lalu manakah istri-istri beliau saw yang lebih beruntung dan dekat di hatinya dibanding aku?'" paparnya.


Alumni Dayah Ma'hadul Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Masjid Raya Samalanga itu mengutarakan, selain anjuran menikah, hadits di atas sekaligus menepis anggapan menikah di bulan Syawal adalah kesialan dan tidak membawa berkah. Anggapan tersebut merupakan keyakinan bangsa Arab Jahiliyah pada saat itu. 


"Dalam tradisi Arab Jahiliyah, bulan Syawal dianggap bulan sial menikah karena anggapan di bulan Syawal unta betina yang mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha). Ini adalah tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat. Maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para wali pun enggan menikahkan putri mereka," ulasnya.


Tokoh agama yang akrab disapa Abiya Yusri itu mengatakan menurut Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah, menjelaskan, "Rasulullah saw menikahi 'Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua 'id (bulan Syawwal termasuk di antara 'id fitri dan 'idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar," paparnya. 


Bukan hanya itu, Abiya memperkuat argumen pernikahan di bulan Syawal merupakan sunnah Rasul, dalam hal ini Imam An-Nawawi mengatakan, "Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikah dan membangun rumah tangga (campur) di bulan Syawal. Para ulama madzhab kami (Syafi'iyah) menegaskan anjuran hal ini. Mereka berdalil dengan hadits di atas. 


Sementara itu, Tgk Muhammad Yusuf Aree (Tgk Aree), Guru Dayah Ummul Ayman Masjid Raya Samalanga, mengatakan, bahwa pandangan serupa termaktub di dalam kitab Ianah Ath-Thalibin. 


"Hendaknya akad nikah dilaksanakan di masjid, di hari Jumat, di permulaan hari (dini hari), di bulan Syawal dan menjalani dukhul (hubugan intim) juga di dalamnya. (Keterangan di hari Jumat). Artinya, hendaknya akad nikah diselenggarakan di hari Jumat karena ia adalah lebih utama dan pimpinan semua hari," ulas.

 

Oleh karena itu, mengakhiri jomblo di bulan Syawal ini sudah sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw. Ia menjelaskan bulan Syawal dalam perspektif ulama Madzhab Syafi'i merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menikah. Namun dalam konteks ini mesti dipahami, apabila memungkinkan menikah pada bulan itu. Begitu juga pada bulan yang lain adalah sama, sehingga jika ada alasan untuk menikah pada bulan di luar bulan Syawal, laksanakanlah pernikahan tersebut.  


Lebih lanjut, Tgk Aree menyebutkan dalam Kitab Hasyiyatus Syirwani dijelaskan dianjurkan untuk menikah pada bulan Syawal. Maksudnya adalah sekiranya memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan tersebut. Sementara pada bulan yang lain juga sama. Apabila ditemukan sebab untuk menikah di bulan selain Syawal, dianjurkan untuk dilaksanakan pada waktu tersebut.


Putra kelahiran Pidie itu berharap kepada pemuda untuk terus berjihad dengan masa jomblo, jangan pernah takut miskin dan sebagainya untuk menikah.


"Insya Allah dengan niat lillahi ta'ala, Allah swt akan melapangkan jalan untuk berjihad dengan jomblo meraih akad pernikahan, jangan tunda-tunda untuk hal ini," pintanya. 


Kontributor: Helmi
Editor: Syakir NF