Nasional

Takmir Masjid Diminta Siarkan Cegah Corona dan DBD Sebelum Azan 

Sen, 20 April 2020 | 13:10 WIB

Takmir Masjid Diminta Siarkan Cegah Corona dan DBD Sebelum Azan 

Imbaun yang harus disiarkan melalui pengeras suara menjelang azan adalah agar masyarakat untuk selalu tetap di rumah, memakai masker setiap keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun, dan melakukan bersih-bersih rumah. (Ilustrasi)

Jakarta, NU Online
Lembaga Takmir Masjid (LTM) PBNU menginstruksikan para pengurus atau takmir majid agar mengingatkan kewaspadaan kepada umat melalui pengeras suara masjid dan mushala terkait kondisi terkini.
 
Melalui surat edaran bernomor 105/LTM-PBNU/III/2020 tertanggal 20 April 2020, instruksi ditujukan kepada PW LTMNU dan PC LTMNU se-Indonesia.

Surat dikeluarkan karena memperhatikan kondisi perkembangan wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia semakin meningkat, serta mulai munculnya kasus-kasus DBD.
 
"Kami mengintruksikan kepada PW LTM NU dan PC LTM NU se-Indonesia agar mengajak seluruh pengurus/takmir majid untuk mengingatkan kewaspadaan kepada umat melalui pengeras suara masjid/mushala lima menit sebelum azan dhuhur, ashar, dan maghrib," demikian petikan edaran yang ditandatangani Ketua PBNU Bidang Majsid KH Abdul Manan Ghani, Ketua LTM PBNU H Mansur Syaerozi, dan Sekretaris H Ibnu Hazen.
 
Adapun ajakan atau imbaun yang hendaknya disiarkan melalui pengeras suara menjelang azan adalah agar masyarakat untuk selalu tetap di rumah, memakai masker setiap keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun, dan melakukan bersih-bersih rumah.
 
Selain itu, LTM PBNU juga mengajak umat Islam untuk berdoa dan tawassul dengan bershalawat Thibbil Qulub sebanyak tiga kali, Lii khomsatun utfi biha harrolwaba’Ihatimah. Al musthofaawal murtadho, wabnahumaawalfathimah.
 
Hingga hari ini sebanyak 6.760 orang dinyatakan positif Covid-19, 747 orang dinyatakan sembuh, sementara 590 orang dinyatakan meninggal dunia. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan protokoler keamanan pencegahan Covid-19, termasuk di DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Sementara terkait angka kasus DBD, berdasarkan data Kementerian Kesehatan sejak Januari hingga 11 Maret 2020, terdapat 17.820 kasus penularan Demam Berdarah Dengue ( DBD) di seluruh Indonesia.
 
"Jumlah kasus DBD per 11 Maret 2020 tercatat sebanyak 17.820 kasus," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers di Jakarta awal Maret lalu. Dari jumlah itu, tercatat angka kematiannya berjumlah 104 kasus.
 
Kemenkes juga merilis sepuluh provinsi dengan angka kasus DBD tertinggi. Berturut-turut kesepuluh provinsi tersebut adalahh Lampung (3.423 kasus), NTT (2.711 kasus), Jawa Timur (1.761 kasus), Jawa Barat (1.420 kasus), Jambi (703 kasus), Jawa Tengah (648 kasus), Riau (602 kasus), Sumatera Selatan (593 kasus), DKI Jakarta (583 kasus), dan NTB (558 kasus).
 
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi