Nasional

Tanggapi Aksi Sejuta Buruh, DPP K-Sarbumusi: Semua Konfederasi Punya Jalan Juang Masing-Masing

Rab, 10 Agustus 2022 | 20:05 WIB

Tanggapi Aksi Sejuta Buruh, DPP K-Sarbumusi: Semua Konfederasi Punya Jalan Juang Masing-Masing

Wakil Presiden Bidang dalam Negeri DPP Sarbumusi, Sukitman Sudjatmiko (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Hari ini Rabu 10 Agustus 2022 digelar aksi buruh dengan tagline 'Aksi Sejuta Buruh Dorong Cabut UU Cipta Kerja'. Sejak beberapa hari terakhir, beberapa buruh dari sejumlah daerah melakukan aksi long march menuju Jakarta dan berbagai titik aksi lainnya di beberapa wilayah.  


Selain di Jakarta yang dipusatkan di Gedung DPR RI, aksi tersebut juga digelar di berbagai Ibu Kota Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia. Aksi yang dikoordinatori oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat itu meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. 


"Tujuan aksi sejuta buruh ini tetap sama seperti aksi rakyat, mahasiswa, bersama buruh lainnnya sejak beberapa tahun belakangan yaitu meminta pemerintah mencabut UU cipta kerja atau Omnibus Law. Selain aksi akbar di Jakarta, hampir semua  daerah di Indonesia juga akan melaksanakan demonstrasi dengan isu yang sama," tutur Jumhur dikutip Sindonews.


Sehubungan dengan aksi kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (DPP K-Sarbumusi NU) yang diwakili Wakil Presiden Bidang dalam Negeri, Sukitman Sudjatmiko memberi tanggapan bahwa Konfederasi Sarbumusi mempunyai sikap yang tegas, jelas dan dengan prinsip kehati-hatian terlebih dalam menanggapi UU Cipta Kerja.


Dikatakan pria yang akrab disapa Mas Kitman ini, dengan beberapa pertimbangan konfederasi Sarbumusi tidak mengikuti aksi satu juta buruh. Meski demikian, hal itu bukan berarti pihaknya mendukung diberlakukannya aturan-aturan yang tercantum dalam UU Cipta Kerja. Karena Konfederasi Sarbumusi sejak awal munculnya isu UU Cipta Kerja sudah menolak. Bahkan, saat UU Cipta Kerja masih berupa draft, Sarbumusi mempunyai sikap yang sama menolak draft RUU milik pemerintah akan tetapi tetap memberikan masukan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan buruh.


"Dalam rangka menolak dan memberikan masukan, Sarbumusi ikut berpartisipasi melakukan pembahasan dan mengikuti rangkaian pembahasan secara tripartit untuk berjuang memberikan masukan," ujarnya. 


Lebih lanjut, menghormati Pengesahan sampai diundangkan UU cipta kerja dengan berbagai kelemahannya sebagai organisasi yang taat hukum pihaknya mengaku mengikuti prosedur yang ada. "Apalagi dengan dikabulkannya judisial review oleh MK terhadap UU Cipta Kerja, maka kami mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh MK kepada DPR sebagai pembuat peraturan perundang undangan dan kami akan memberikan masukan terhadap pembahasannya nanti," ujarnya. 


Meski demikian, pihaknya menghormati perjuangan kawan-kawan buruh yang ikut aksi sebagai pilihan medan perjuangan.


"Kami mempunyai sikap untuk tidak  mengikuti aksi tersebut karena kami akan berjuang dengan koridor perjuangan lain sesuai dengan mandat organisasi," imbuh Mas Kitman. 


Menurutnya, semua jalan perjuangan sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan melakukan pembelaan apabila anggota ada yang dilanggar sebagaimana amanat UU 21/2000 sehingga apapun jalan yang ditempuh oleh organisasi buruh pasti semua sama untuk kepentingan buruh dan keluarganya. 


Kontributor: Nidlomatum MR
Editor: Kendi Setiwan