Muhammad Faizin
Penulis
Jakarta, NU OnlineÂ
Mulai tahun 2022 hingga 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan satuan pendidikan dalam pembelajaran. Tiga kurikulum itu yakni kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe. Pilihan kurikulum ini berkembang seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut penyesuaian dalam pembelajaran di sekolah.
Selama ini, pemerintah menggunakan Kurikulum 2013. Namun akibat pandemi pada 2020, Pemerintah memberi opsi penggunaan kurikulum darurat yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013. Memasuki 2022, seiring dengan kembali dibukanya pembelajaran tatap muka, pemerintah memberi opsi lain yakni Kurikulum Prototipe. Kurikulum ini merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno mengatakan, saat ini kurikulum prototipe sudah diterapkan di 2.500 satuan pendidikan yang tergabung dalam program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan pada tahun 2021. Namun mulai tahun 2022, satuan pendidikan yang tidak termasuk sekolah penggerak pun diberikan opsi untuk dapat menerapkan kurikulum prototipe.
“Tidak ada seleksi sekolah mana yang akan menggunakan Kurikulum Prototipe, namun yang kami lakukan hanya pendaftaran dan pendataan. Sekolah-sekolah dapat menggunakan kurikulum prototipe secara sukarela tanpa seleksi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Jumat (21/1/2022)
Ia mengungkapkan bahwa, baru pada tahun 2024 nanti, Kemendikbudristek akan menetapkan kebijakan mengenai kurikulum mana yang akan dijadikan kurikulum nasional untuk pemulihan pembelajaran.
Supriyatno pun menjelaskan bahwa salah satu karakteristik kurikulum prototipe adalah menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Dalam kurikulum prototipe, sekolah diberikan keleluasaan dan kemerdekaan untuk memberikan proyek-proyek pembelajaran yang relevan dan dekat dengan lingkungan sekolah.
Pembelajaran berbasis proyek dianggap penting untuk pengembangan karakter siswa karena memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar melalui pengalaman (experiential learning).Â
“Mereka mengalami sendiri bagaimana bertoleransi, bekerja sama, saling menjaga, dan lain-lain, juga mengintegrasikan kompetensi esensial dari berbagai disiplin ilmu,” katanya.
Sebagai informasi, sampai saat ini, Indonesia sudah mengganti kurikulum pendidikan sekitar sepuluh kali. Sepuluh kurikulum  yang Pernah Dipakai di Indonesia ini adalah:
1. Rentjana Pelajaran 1947Â
2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952Â
3. Rentjana Pendidikan 1964Â
4. Kurikulum 1968Â
5. Kurikulum 1975Â
6. Kurikulum 1984Â
7. Kurikulum 1994Â
8. Kurikulum 2004Â
9. Kurikulum 2006
10. Kurikulum 2013Â
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul ArifinÂ
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Piala Asia U-23 2024
6
Usai Gowes 90 KM, Rombongan GP Ansor Ziarah Makam Mama Cibogo di Cibarusah
Terkini
Lihat Semua