Ujaran Kebencian Jadi Tantangan Besar di Negara Demokrasi
-
Suci Amaliyah
- Jumat, 3 September 2021 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online
Direktur Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Anthonius Malau menyebut ujaran kebencian menjadi tantangan terbesar di negara demokratis. Apalagi ketika kebebasan yang dijamin oleh konstitusi UU 1945 itu masih disalahgunakan.
“Karenannya, menjadi kewajiban pemerintah untuk mencegah hal tersebut baik di dunia nyata maupun maya,” ujarnya saat mengisi diskusi Literasi Digital bertema Hate Speech (Ujaran Kebencian), Hoaks, dan Kejahatan Dunia Maya yang digelar oleh kerja sama Komisi 1 DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), pada Kamis (2/9/2021).
Anthonius menyebut berdasarkan data Kemkominfo secara umum per 31 Agustus 2021 terdapat 1.700 ujaran kebencian yang tersebar di berbagai platform media sosial, utamanya di Facebook dan Instagram.
Ia mengungkapkan, meski pemerintah telah memblokir konten yang mengandung ujaran kebencian, tetapi masih banyak konten negatif yang masih tersebar di platform media sosial. Hal itu disebabkan analisis konten di platform media sosial menggunakan ukuran-ukuran negara liberal. “Kita tahu bahwa platform media sosial berdiri di AS sehingga menggunakan konstitusi yang berbeda,” kata dia.
Misalnya, ia mencontohkan jika masyarakat melihat kegaduhan konten media sosial. Menurutnya, hal itu belum tentu sama bagi (pembuat platform media sosial) sebab perlu pendekatan kontekstual.
“Orang dan kelompok yang berada di dekat mereka lah yang akan melakukan pelaporan kepada penegak hukum untuk diambil tindakan. Kami dari Kominfo tidak memata-matai komunikasi di ruang media sosial atau media online,” ungkapnya.
Senada, Pakar Lingustik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Makyun Subuki dalam paparanya menguatkan bahwa negara telah mengatur kebijakan untuk menangani semua persoalan ini karena Kemkominfo tidak mungkin mengawasi semua percakapan di media sosial.
“Di sinilah pentingnya semua orang berpikir untuk menghindari atau menimalisir ujaran kebencian. Sebab, tidak semua masalah diselesaikan dengan hukum, itu hanya imbas saja,” kata pria kelahiran Jakarta.
Ia menyarankan pemerintah untuk memperhatikan sektor pendidikan. Misalnya, guru-guru yang memiliki akses untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar mengajarkan tidak melakukan ujaran kebencian.
Selain itu, lanjut dia, infulencer media sosial dan politisi juga harus melakukan hal yang sama. “Sudah saatnya (mereka) bekerja tidak hanya membicarakan program pemerintah saja begitu juga politisi tidak hanya mendapatkan pencitraan yang baik tapi perlu membangun komunitas pemilih yang terbebas dari ujaran kebencian,” pintanya.
Diketahui, ujaran kebencian di Indonesia masih tinggi ketika ada musim politik. Politik telah melahirkan ujaran kebencian karena komunitas yang dibangun (mereka), kata Makyun, adalah komunitas yang mengajarkan perbedaan.
“Seharusnya politik mampu membangun komunitas yang mengedapkan persamaan supaya ketajaman perbedaan identitas tidak terlalu menimbulkan biang kekerasan,” pesan Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta itu.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Syakir NF
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Tahun 2022, 45 Ribu Warga Terima Manfaat TJSL Pertamina
- Nasional | Kamis, 8 Jun 2023
-
Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar Indonesia
- Ketenagakerjaan | Rabu, 7 Jun 2023
-
Alasan PCINU Kaohsiung Taiwan Undang Gus Kautsar di Harlah Ke-5
- Internasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Melihat UMKM Binaan Pertamina di Sukabumi: Dari Bengkel Rumahan ke Jual Beli Kendaraan
- Nasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Kunjungi Siskohat, Irjen Kemenag Pertegas Pelayanan Haji Dilakukan Seoptimal Mungkin
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Lantik Auditor, Irjen Harap Jadi Pemecah Masalah
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023