Nasional

Utamakan ‘5 Pasti Umrah’ Agar Tak Alami Penipuan

Sab, 11 Maret 2023 | 14:00 WIB

Utamakan ‘5 Pasti Umrah’ Agar Tak Alami Penipuan

Ilustrasi 5 pasti umrah. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Selain melaksanakan ibadah haji, umat Islam di berbagai penjuru dunia khususnya di Indonesia memiliki keinginan tinggi untuk bisa melaksanakan ibadah umrah. Maka ibadah yang hanya bisa dilakukan di tanah suci Makkah seperti haji ini sering disebut sebagai haji kecil.


Namun dalam pelaksanaannya, banyak ditemui permasalahan terkait keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci. Ada saja pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan niat suci para jamaah untuk kepentingan materi dengan menipu. Mereka mengiming-iming para jamaah bisa berangkat dengan berbagai fasilitas. Namun, akhirnya para jamaah tidak bisa berangkat.


Terkait dengan hal ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nur Arifin, mengingatkan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait lima pasti umrah.


Lima pasti umrah yang dikampanyekan Kemenag sejak 2016 ini adalah upaya mengantisipasi terjadinya kembali penipuan terhadap jamaah.


Lima pasti umrah tersebut adalah: 1) pastikan travel/bironya memiliki izin Kementerian Agama (terdaftar); 2) pastikan jadwal keberangkatannya; 3) pastikan tiket penerbangannya; 4) pastikan hotelnya yang akan ditempati selama di Saudi; dan 5) pastikan visanya.


“Pastikan travelnya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, serta pastikan visanya,” terang Nur Arifin dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (11/3/2023).


Ia minta pembimbing ibadah di PPIU dan PIHK memberikan bimbingan ke jemaahnya secara rasional. Menurut dia, saat ini ada sebagian pembimbing umrah dan haji yang membimbing jamaahnya tidak mengedepankan kerasionalan cara berpikir jamaahnya. Hal itu menyebabkan jeamaah mempunyai penafsiran sendiri.


Beda Umrah dan Haji
Dalam artikel NU Online berjudul 4 Perbedaan Haji dan Umrah, setidaknya ada empat Perbedaan Haji dan Umrah. Pertama, terkait hukum di mana haji adalah wajib karena masuk dalam salah satu rukun Islam. Sementara umrah dihukumi sunnah.


Kedua adalah terkait rukun di mana ada lima rukun haji yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umrah ada empat yakni niat ihram, tawaf, sa’i, dan memotong rambut.


Ketiga, terkait kewajiban di mana kewajiban haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jamaah haji/ umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan), serta melempar jumrah. Sedangkan kewajiban umrah hanya dua, yakni niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.


Keempat, terkait dengan waktu di mana haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih sempit dari umrah. Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah). Sedangkan umrah bebas untuk dilaksanakan kapan saja.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori