Nasional

Wacana Reformasi Polri Menguat Pasca Tragedi Kanjuruhan

Jum, 7 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Wacana Reformasi Polri Menguat Pasca Tragedi Kanjuruhan

Desakan Reformasi Polri Menguat Pasca Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online
Pasca tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur, wacana reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  semakin menguat disuarakan oleh sejumlah pihak. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafi Alielha atau Savic Ali, menjadi salah satunya.

 

Dalam cuitan di akun twitternya, Savic mengatakan alih-alih memperdebatkan soal pintu, lebih penting dari itu, tragedi Kanjuruhan seharusnya menjadi momentum reformasi Polri dan perbaikan organisasi Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).

 

“Bukan pintu stadion yang urgen direnovasi. Tapi kepolisian kita yang urgen direformasi. Juga PSSI,” cuitnya. 

 

Seruan reformasi Polri juga jadi sorotan media asing. Bloomberg, salah satu media yang berbasis di Amerika Serikat itu turut menyoroti tragedi Kanjuruhan. Pihaknya menilai, tragedi mematikan dalam pertandingan sepak bola tersebut akibat polisi menembakkan gas air mata.

 

Hal itu menambah tekanan terhadap Presiden Joko Widodo untuk menilik kembali pasukan keamanan yang kerap mendapatkan kritikan itu.

 

“Tindakan polisi dapat memicu seruan untuk reformasi. Dan posisi Jokowi bisa menjadi lebih baik jika dia mengambil sikap yang lebih tegas dan melihat penggunaan kekuatan polisi yang berlebihan,”tulis Bloomberg pada artikel berjudul Deadly Stampede Pressures Jokowi to Revamp Indonesia Police.

 

Bloomberg lantas membahas ucapan Jokowi pada 2016 lalu yang mengatakan bahwa reformasi komprehensif di tubuh kepolisian Indonesia merupakan kunci untuk menghadapi masa depan.

 

"Dia juga mendesak kepolisian untuk memproduksi petugas yang dipercaya publik. Namun, dengan insiden yang menyeret kepolisian belakangan ini, Jokowi mengabaikan seruan untuk reformasi,” bunyi artikel Bloomberg.

 

Soal penggunaan gas air mata, Bloomberg menegaskan FIFA  melarang penggunaan gas air mata dalam penanganan masalah di tengah laga sepak bola. Namun, kepolisian Indonesia tetap menembakkan gas air mata ketika kericuhan pecah usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

 

Informasi teranyar, Posko Postmortem Crisis Center Malang merilis data baru korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan. Hingga Rabu (5/10/2022) kemarin tercatat total korban ada 131 orang. Data tersebut dihimpun dari sejumlah sumber, seperti Biddokke Polda Jatim, RS Saiful Anwar, Dinkes Kabupaten Malang, Polres Malang, Crisis Center dan LPBI NU Kabupaten Malang dan Relawan milenial.

 

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi