Opini

Ancaman Bagi Para Pelaku Bom Bunuh Diri

Sen, 29 Maret 2021 | 04:20 WIB

Ancaman Bagi Para Pelaku Bom Bunuh Diri

Ilustrasi terorisme dan bom bunuh diri. (NU Online)

Gerakan terorisme kerap dipropagandakan dengan iming-iming masuk surga dan akan mendapatkan bidadari-bidadari cantik. Dengan iming-iming yang melenceng jauh dari ajaran agama itu, dalang kejahatan terorisme menciptakan apa yang disebut “pengantin” (istilah untuk calon pelaku bom bunuh diri) dan mencuci otak agar siap melakukan aksi bom bunuh diri.


Padahal, dalam beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa surga haram bagi mereka yang melakukan bunuh diri dengan cara apapun, apalagi hingga mencelakai, melukai, dan membunuh orang lain. Setidaknya hal itu terlihat dari dua hadits berikut.


“Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh di neraka Jahanam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa meneguk racun hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya dan ia akan meneguknya di neraka Jahanam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka Jahanam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.” (HR Imam al-Bukhari)

 


“Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan. Barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di neraka Jahanam dengan sesuatu yang ia pergunakan untuk bunuh diri. Barangsiapa melaknat seorang Muslim, maka ia seperti membunuhnya dan barangsiapa menuduh seorang Muslim dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya.” (HR Imam al-Bukhari)

 

Kutipan lengkap dari dua hadits tersebut, baik redaksi Arab dan sumber kitabnya dapat dibaca dalam buku Meluruskan Pandangan Keagamaan Kaum Jihadis (2018: 209-211).


Bunuh diri merupakan perbuatan yang memiliki dampak besar bagi keberislaman seseorang. Restu Nabi Muhammad jauh dari orang-orang yang melakukan bunuh diri. Telah banyak diriwayatkan hadits bahwa Rasulullah SAW mendoakan orang yang memusuhinya, menghormati jenazah orang Yahudi, bahkan hendak menshalatkan jenazah orang munafik sebelum Al-Qur’an turun menjelaskan larangannya. Tetapi Rasulullah dengan tegas menolak menshalatkan pelaku bunuh diri.

 


Imam Muslim meriwayatkan hadits dari dari Jabir bin Samurah, “Pernah didatangkan kepada beliau shalallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi jenazah tersebut tidak dishalatkan oleh beliau.” (HR Imam Muslim). (baca Meluruskan Pandangan Keagamaan Kaum Jihadis, 2018: 218)


Dalam kondisi apapun (sekalipun sakit keras), ajaran Islam melarang seseorang untuk melakukan bunuh diri. Apalagi jika bunuh dirinya dapat mencelakakan orang lain, semisal bom bunuh diri. Ancamannya jelas, kekal abadi dalam siksa neraka. Bahkan, pelaku bunuh diri pun akan masuk neraka meskipun awalnya dia berangkat untuk menunaikan apa yang disebut dirinya sebagai jihad.


Berbicara tentang jihad yang seringkali menjadi alat legitimasi bom bunuh diri bagi para ekstremis, menuntut umat Islam untuk memaknai jihad secara luas dan baik. Dengan kata lain, jika jihad dengan melakukan kekerasan, mencelakai orang lain, dan merusak fasilitas publik, dipastikan jihad tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam yang diteladankan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya.


Arena jihad sendiri dalam Al-Qur’an sangat luas. Pertama, bil-maal dengan harta kekayaan yakni zakat, infak, sedekah, wakaf, maupun berbagai pengeluaran di jalan Allah. Jihad harta termasuk dengan memberikan nafkah bagi keluarga, menghormati dan menolong sesama, hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan, dan memperkuat persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

​​​​​​​Baca juga: Soal Ekstremisme dan Salah Paham Memaknai Jihad


Kedua, bi anfusikum yakni dengan kekuatan pada diri seperti jihad lisan (memberikan nasihat atau petunjuk), mengajar, membuat tulisan bermanfaat, dan memberikan contoh yang baik. Paling sulit berjihad dengan memberikan contoh baik kepada lingkungan, karena kebesaran Islam kerap ditutupi kaum Muslim sendiri. Ada perkataan terkenal dari ulama Muhammad Abduh yang menyatakan, al-Islam mahjuubun bil-muslimin (kebesaran Islam tertutup perilaku kaum Muslimin).


Dampak positif yang membawa kebaikan dan kebajikan melalui jihad sesungguhnya selaras dengan dakwah dan jihad para ulama penyebar Islam di tanah Nusantara. Prof Dr Abdurrahman Mas’ud (2018) menjelaskan, bahwa Islam Indonesia memiliki dua model yang saling mengikat, yakni model universal dan model domestik.

 

Model universal adalah model yang menyatukan dunia Islam di bawah kepemimpinan dan uswatun hasanah Muhammad Rasulullah SAW. Sedangkan model domestik yang menjadikan Muslim Indonesia unik adalah mereka yang bermakmum dari model-model dakwah Islam yang sejuk dan ramah yang dilakukan oleh Wali Songo.

 

​​​​​​​Baca juga: Teroris itu Ada, Terorisme itu Nyata


Untuk itu, Jihad di Indonesia seharusnya jihad yang dapat menciptakan persaudaraan, sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulu kita, penyebar Islam di tanah Nusantara. Bukan seperti yang dilakukan oleh para pembajak Islam, yang membesarkan nama Islam melalui tindakan teror terhadap orang-orang yang berbeda dengan mereka.


Berjihad di jalan Allah mesti dilakukan dengan penuh keramahan, dengan cara menghormati kearifan lokal (local wisdom) bangsa ini, sehingga jihad dapat menciptakan persaudaraan yang kuat antar-sesama umat Islam dan menciptakan kedamaian bagi semua makhluk di muka bumi ini. (*)


Fathoni Ahmad, Redaktur NU Online