Opini

Fatwa Ulama soal Covid-19 dan Inflasi Ekonomi

Sab, 28 Maret 2020 | 06:00 WIB

Fatwa Ulama soal Covid-19 dan Inflasi Ekonomi

Posisi kenaikan nilai tukar dolar diprediksi bisa jadi masih akan terus berlangsung seiring sentimen negatif pasar dunia terhadap perekonomian nasional.

Ibarat sebuah kode alam, bila terjadi bencana di sebuah daerah, wilayah, atau negara tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat memicu terjadinya inflasi di bidang ekonomi. Inflasi ini ditandai dengan naiknya beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat akibat kepanikan yang muncul tiba-tiba, sehingga direspons oleh masyarakat melalui aksi borong dan penaikan harga.

 

Respons kenaikan harga oleh pedagang, sebenarnya merupakan faktor alamiah yang bisa terjadi kapan saja seiring pedagang juga butuh menjaga jarak bagi keamanan kelangsungan usahanya pasca terjadinya kondisi force majeure (darurat). Kadang, respons ini berlangsung cepat dan menekan, sehingga dirasakan menindas bagi kalangan umum masyarakat konsumen karena kaget dengan jurang perbedaan awal harga yang diketahuinya dibanding setelah terjadinya momen. Semua itu diawali dari tradisi panik yang berlangsung singkat. Panik mewujud menjadi aksi borong barang kebutuhan di toko-toko penyedia. Sebenarnya apa yang melatarbelakangi timbulnya kepanikan sehingga menyebabkan terjadinya inflasi ini?

 

Dalam hemat penulis, inflasi sebenarnya terjadi karena beberapa hal. Pertama, karena peran media informasi. Bagaimanapun juga, keberadaan media informasi menjadi penyumbang pertama bagi timbulnya kepanikan. Tidak ada bedanya antara valid dan tidaknya berita yang diinformasikan. Keduanya sama-sama menyumbang informasi yang bisa dianalisa oleh masyarakat, sehingga spontanitas muncul aksi respons borong, jual, dan penurunan atau penaikan harga.

 

Dulu, saat media informasi belum berkembang seperti sekarang, kasus wabah, bencana dan sejenisnya, tidak banyak memberi sumbangan kenaikan harga kebutuhan pokok. Andaikan terjadi inflasi, maka inflasi itu berlangsung di tingkatan lokal saja. Tidak menyebar seperti sekarang, bahkan mendongkrak nilai tukar dolar sehingga membuat posisi rupiah menjadi terdepresi hingga mencapai 16.157,55 rupiah per 25 Maret 2020.

 

Posisi kenaikan nilai tukar dolar ini dalam prediksi penulis, bisa jadi masih akan terus berlangsung seiring sentimen negatif pasar dunia terhadap roda perekonomian di tingkatan nasional. Sentimen ini akan semakin menyebabkan nilai tukar rupiah menjadi semakin terdepresi. Dan, salah satu pencetus terjadinya sentimen adalah bebasnya informasi.

 

Sebenarnya sumber informasi masyarakat ini, tidak hanya bergantung pada media mainstream saja, melainkan media sosial, di mana terjadi dialog personal antara satu komponen masyarakat dengan komponen masyarakat lainnya, juga dapat semakin memperparah kondisi sentimen negatif itu. Apalagi, bila kemudian terjadi keterbelahan opini publik, baik akibat ulah sebagian kaum politisi yang memanfaatkan momen untuk menekan pemerintah, atau akibat beberapa kebijakan pemerintah yang direspons oleh publik.

 

Kedua, karena kebijakan pemerintah yang direspons oleh publik. Seperti misalnya, kebijakan social distancing dan lockdown. Akibat dari kebijakan lockdown, banyak pusat serta unit-unit kegiatan masyarakat menjadi ditutup dan berhenti. Akibatnya, beberapa roda perekonomian terganggu atau bahkan macet sama sekali.

 

Tutupnya sejumlah pusat aktifitas publik ini secara tidak langsung memberi sinyalemen bahwa stok produk yang ada di pasar akan menjadi tertahan lama, sehingga beberapa di antaranya berpengaruh secara langsung terhadap omzet penjualan masyarakat dan perusahaan. Lain halnya dengan penerapan kebijakan social distancing, yang mana masih memungkinkan untuk terjadinya perputaran roda ekonomi. Kendati dalam kondisi ini tetap ada kemungkinan inflasi, namun inflasi itu tidak sebesar bila sampai terjadi lockdown.

 

Akan tetapi, baik social distancing maupun lockdown, keduanya sama-sama dapat mempengaruhi opini pasar bila dikaitkan dengan faktor resiko persebaran virus. Dengan penerapan social distancing, penyebaran virus dan wabah menular akan membutuhkan waktu yang semakin lama penanganannya oleh pemerintah. Lain halnya dengan kebijakan lockdown secara total, maka langkah penanganan persebaran virus itu menjadi semakin cepat dilakukan oleh pemerintah. Imbasnya, sentimen positif pasar terhadap pasar produksi dan penjualan juga semakin cepat bisa segera bisa di atasi karena tindakan restorasi ekonomi masyarakat menjadi semakin cepat dipulihkan.

 

Jadi, kebijakan pemerintah dalam menerapkan social distancing dan lockdown, adalah sama-sama berpotensi menimbulkan inflasi khususnya dalam mempengaruhi pasar. Potensi ini berbanding lurus dengan langkah penanganan sumber utama wabah penularan penyakit.

 

Ketiga, keterbelahan opini dalam merespons agen penyebar. Indonesia merupakan negara dengan penduduknya yang mayoritas Muslim. Berbagai praktik ibadah dan perayaan momen penting keagamaan yang dilakukan oleh individu seringkali dilakukan dengan melibatkan sejumlah kerumunan banyak orang. Tak urung, berbagai praktik ini kadang mengundang polemik di masyarakat, ditambah sikap para ulama yang beragam dalam memberikan respons terhadap tingkat kedaruratan penanganan wabah virus Corona.

 

Seperti dalam kasus shalat Jumat misalnya. Beberapa ulama ada yang sepakat melakukan upaya penghentian shalat Jumat sementara dengan memberi solusi melakukan shalat dhuhur di rumah masing-masing, atau tetap melaksanakan shalat Jumat dengan talfiq ke mazhab yang membolehkan shalat Jumat dengan tingkat kerumunan masa yang kecil. Akan tetapi ada pula ulama yang melakukan penentangan terhadap kebijakan penghentian sementara ini dan tidak menerima terhadap solusi seperti talfiq ke mazhab lain yang lebih sedikit melibatkan kerumunan.

 

Bagaimanapun juga, karena secara medis diakui bahwa menghindari kerumunan adalah langkah solusi paling relevan untuk menghentikan persebaran wabah, sehingga terpaksa harus berusaha mengubah praktik beberapa ritual keagamaan dari normalnya, akan tetapi informasi medis ini kemudian mendapat tentangan respons yang bertubi-tubi dari masyarakat, menjadikannya secara tidak langsung dapat semakin menambah kesan lamanya kasus penanganan wabah virus Corona. Ketidakbersatuan dalam memberikan fatwa dan menyikapi gejolak yang tengah terjadi ini, sadar atau tidak sadar juga turut dibaca oleh pasar sehingga semakin menambah sumbangan bagi sentimen negatif pasar transaksi. Akibatnya, inflasi ekonomi diprediksi juga akan berlangsung lebih lama lagi.

 

Walhasil, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya inflasi. Karena inflasi senantiasa berkaitan dengan dunia informasi, karena mampu membentuk opini sentimen bagi pelaku pasar, maka langkah terpenting guna mengatasinya adalah dengan mengubah informasi itu menjadi informasi positif ramah pasar. Sudah barang tentu, dalam hal ini perlu upaya saling kerjasama dari tiga pihak pembentuk opini publik pasar itu. Ketiganya adalah peran media, arah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan wabah virus Corona, dan sikap kaum agamawan dalam mengendalikan massa yang dipimpinnya.

 

Ketiga pihak ini perlu bersatu dalam mengopinikan bahwa informasi medis merupakan standar utama bagi penerapan kebijakan. Jika medis memberitahukan bahwa langkah utama pencegahan adalah harus melakukan lockdown sementara, maka demikianlah tiga pihak di atas harus mengelola informasinya. Semua itu ditujukan agar sentimen positif pasar segera terbentuk, dan Indonesia terbebas dari wabah baru, yaitu inflasi ekonomi yang berarti itu adalah bagian dari krisis. Mengupayakan terjadinya sentimen positif pasar merupakan tindakan yang maslahah, karena kemakmuran merupakan milik bersama dan hak semua warga negara, tanpa melihat basis massa. Al-Ghazali di dalam al-Mustashfa menyebutkan:

 

المصلحة فهي عبارة في الأصل عن جلب منفعة أو دفع مضرة - إلى أن قال - فإن جلب المنفعة ودفع المضرة مقاصد الخلق، وصلاح الخلق في تحسين مقاصدهم

 

“Maslahah adalah suatu istilah yang di dalam hakikatnya bermakna upaya menarik kemanfaatan dan menghilangkan kerugian…. Karena keduanya merupakan cita-cita semua makhluk, dan kemakmuran makhluk ada di dalam upaya restorasi sarana (infrastruktur) menuju cita-citanya tersebut.” (Imam al-Ghazali, al-Mustashfa, juz I, halaman 286). Wallahu a’lam bi al-shawab.

 

 

Muhammad Syamsudin, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah – Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur