Opini

Menjaga Tanah Air Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya

Jum, 25 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Menjaga Tanah Air Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya

Ilustrasi cinta tanah air.

Oleh Ahmad Khalwani
 
Menjaga tanah air dari berbagai upaya pelemahan yang ingin menghancurkannya adalah suatu kewajiban. Menjaga tanah air menemukan urgensinya di saat negara-negara di Timur Tengah luluh lantak setelah dipicu paham radikalisme yang mempertentangkan antara nasionalime dan agama.

Tak sedikit elite agamawan dengan lantang dan vulgar menentang paham nasionalisme, begitu pun juga sebaliknya. Padahal dua kutub ini harusnya bisa dikompromikan. Bahkan keduanya bisa sejalan menjaga tanah air dari rongrongan pihak yang ingin menghancurkannya.
 
Upaya politisasi agama ini bisa dilihat dari sejarah kaum Khawarij. Mereka tidak memiliki cukup ilmu menata pemerintah yang majemuk dan plural sehingga gerakan yang mereka usung cenderung ekstrim, gampang menuduh kafir dan menghalalkan darah sesama Muslim.

Padahal jika mereka mengetahui betapa berharganya darah manusia apalagi seorang Muslim dan betapa berharganya tanah air, tentu mereka akan bersikap moderat dalam beragama agar tidak menimbulkan fitnah yang menghancurkan.

Perlu diketahui bahwa kewajiban menjaga dan mencintai tanah tidak bisa dinafikan dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena sedemikian urgennya keberadaan sebuah negara atau tanah air, Al-Quran sampai menjadikannya sebagai diksi sumpah Tuhan. Allah berfirman:
 
لا إقسم بهذا البلد
 
Artinya: “Aku benar-benar bersumpah dengan tanah air ini (Makkah)”. [QS. Al-Balad: 1]
 
Apabila direnungkan secara mendalam kewajiban menjaga tanah air ini sebenarnya mempunyai dalil naqli (nas) dan dalil Aqil (akal). Secara akal jelas sekali bahwa kewajiban menjaga tanah air lebih baik dari dunia dan seisinya. Kenapa bisa dikatakan demikian? Karena apabila seseorang telah kehilangan tanah airnya atau tanah airnya telah hancur lebur apa yang bisa ia rasakan dan apa yang bisa ia dinikmati dari dunianya. Tentu hanya derita dan nestapa. Oleh karena yang demikian maka menjaga tanah air agar tetap damai merupakan kewajiban bagi setiap warga negara.
 
Apabila kita lihat dari dalil naqli atau syariat ternyata menjaga tanah air juga merupakan cabang dari pada Imam. Hal ini bisa diketahui bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa iman itu ada 77 cabang. Yang paling utama dari cabang-cabang tersebut adalah mengucapkan kalimat tauhid “Lailahaillah” dan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan dari jalan.
 
Imam Nawawi dalam kitabnya Qomi'u Tughyan menyatakan bahwa salah satu cabang dari 77 cabang keimanan tersebut adalah “Murobathoh”. Murobathoh kata Imam Nawawi adalah mempertahankan garis demarkasi (tanah air). Yaitu tetap bertahan di wilayah yang menjadi batas antara wilayah yang dikuasi orang Muslim dengan wilayah yang dikuasi oleh orang yang memusuhi Islam, meskipun mereka telah menjadikan tempat tersebut sebagai pemukiman.

Pernyataan Imam Nawawi ini apabila ditarik ke dalam dunia modern, ketika tidak ada lagi wilayah kafir dan wilayah Muslim, yang ada hanyalah negara bangsa (national state), maka menjaga negara atau tanah air tersebut agar tetap terjaga kedamaian dan tersyiar agama Islam merupakan suatu kewajiban. Karena hanya dalam negara yang damai, penduduknya bisa aman beribadah dan hanya dalam negara yang aman tujuan syariat Islam itu bisa terlaksana.

Dengan pemahaman yang demikian, slogan yang selalu diutarakan oleh KH Hasyim Asyari dan warga Nahdliyin yaitu “Hubbul Watho Minal Iman”, cinta tanah air sebagian dari pada imam, menemukan urgensinya dalam konteks keislaman dan kebangsaan dan menunjukan juga bahwa slogan tersebut bukan hanya slogan yang tanpa makna dan tanpa dasar.

Hal demikian juga dikuatkan oleh sebuah hadits. Nabi Muhammad bersabda:
 
رباط يوم في سبيل الله خير من الدنيا وما فيها
 
Artinya: "Mempertahankan garis demarkasi (tanah air) satu hari karena Allah adalah lebih baik dari dunia dan seisinya."
 
من مات مرابطا في سبيل الله أمن من الفزع الاكبر
 
Artinya: “Barang siapa mati sedang mempertahankan garis demarkasi (tanah air) dalam membela agama Allah niscaya dia aman dari terkejut yang paling besar (diperintah masuk neraka).”

Dengan demikian apabila menjaga tanah air karena Allah dan demi tercipta kedamaian, keamanan dan agar syiar agama Islam selalu berkembang, maka hal itu lebih baik dari dunia dan seisinya.
 
 
Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Unusia
 
--------------
Artikel ini diterbitkan kerja sama antara NU Online dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI