Opini HARLAH KE-68 IPPNU

Multiperan IPPNU di Setiap Tingkatan Kepengurusan

Kam, 2 Maret 2023 | 14:30 WIB

Multiperan IPPNU di Setiap Tingkatan Kepengurusan

Logo Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). (Foto: Dok. NU Online)

Di tahun 2023 ini, IPPNU telah memasuki usia ke 68 tahun. Ini menjadi harlah pertama IPPNU di era abad kedua Nahdlatul Ulama. Tentunya sebagai ekspresi rasa syukur serta instrumen untuk mengingat kembali jasa para pendiri berbagai kegiatan digelar dalam rangka perayaannya. Tidak hanya untuk mengingat jasa para pendiri namun juga untuk meningkatkan kembali ghirah serta harakah para anggota dan kader IPPNU dalam berkhidmat.


Melihat IPPNU di era kekinian tentunya akan berbeda dengan IPPNU di tahun 1955, di tahun 1988 atau pun di tahun 2003. Namun eksistensi IPPNU yang tetap ada hingga kini merupakan bukti bahwa IPPNU senantiasa hidup dengan zamannya, berperan aktif dalam setiap sendi kehidupan utamanya dalam perkembangan pelajar putri dan juga dirasakan kebermanfaatannya.


IPPNU ada di desa, sekolah, pondok pesantren, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat. Keberadaan IPPNU dalam setiap jenjang ini bukanlah IPPNU yang dipecah sedemikian rupa, namun IPPNU dibangun dengan kepemimpinan integral agar tercipta gerak kolektif dari pucuk pimpinan IPPNU hingga tingkat grassroot.


Keberadaan pimpinan ranting IPPNU di desa menjadi bagian penting dalam pembangunan SDM perempuan di desa. Desa dan kelurahan hari ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam pembangunan negara. Aktivitas IPPNU di desa yang mayoritas bersifat merawat tradisi Aswaja an-Nahdliyah adalah peran yang memang perlu diambil. Sebagai bagian terdekat dengan masyarakat, PR IPPNU memang perlu menciptakan wajah yang mampu menjadi media bagi nahdliyat-nahdliyat remaja mengenali tradisi keagamaan, meningkatkan semangat keilmuan serta belajar mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.


Pondok pesantren dan sekolah adalah tempat muaranya IPPNU. IPPNU diharapkan mampu berperan sebagai wadah bagi siswi maupun santri putri berlatih berorganisasi agar kelak ketika ia terjun kepada masyarakat, ia akan menjadi pribadi yang dekat dengan masyarakat serta berguna bagi sekitarnya serta berdaya saing. Dalam organisasi IPPNU, siswi dan santri putri dapat meningkatkan skill komunikasi, skill negosiasi, kemampuan manajerial, bertoleransi dan lain-lain dalam rangka melatih diri hidup dan berguna bagi masyarakat.


Keberadaan IPPNU di kecamatan selama ini berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas kader-kader IPPNU yang berasal dari desa, sekolah dan pondok pesantren. Salah satunya adalah mengawal proses kaderisasi. Ini menjadi penting karena keberlangsungan organisasi ke depannya bergantung dengan jalannya kaderisasi.

 

PAC IPPNU memang selayaknya sudah mampu untuk memetakan potensi, minat dan bakat kader. Agar dalam memberikan pendidikan kaderisasi, PAC IPPNU tidak hanya berfokus pada indoktrinasi, namun juga berkaitan dengan pengembangan minat dan bakat kader, dimana kemampuan IPPNU diuji untuk menjadi wadah keilmuan bagi kadernya.


IPPNU dalam ranah kabupaten/kota atau disebut dengan Pimpinan Cabang IPPNU sudah memiliki tantangan yang berbeda. Aktivitasnya dalam perawatan tradisi memang sudah mulai berkurang. Namun PC IPPNU dituntut untuk mampu menggali isu dan kebutuhan pelajar saat ini.

 

Ia harus mampu membuka jalan agar potensi-potensi kader IPPNU dari PAC dapat dikembangkan lebih lanjut oleh Pimpinan Cabang. Proses menganalisa kekuatan, kelemahan, peluang serta kesempatan harus dimiliki oleh pimpinan cabang untuk meningkatkan program-program yang berbasis pengembangan minat dan bakat.


PW IPPNU atau IPPNU di tingkat provinsi memiliki tugas yang berbeda pula. Tentunya dengan level provinsi, wawasan kelimuan dan pengetahuan kader IPPNU di PW harus dibangun dengan isu-isu kekinian serta meningkatkan wawasan nasional. Ini menjadi penting karena akan mempengaruhi gerak kolektif yang akan diambil oleh PW IPPNU untuk menjawab tantangan yang sedang terjadi utamanya hal-hal dengan isu perempuan, pendidikan serta kesehatan.


PP IPPNU merupakan pucuk kepemimpinan IPPNU tingkat nasional. Sebagai pemegang segala kebijakan IPPNU, kader PP IPPNU harus memiliki kemampuan analisa yang mumpuni dengan keadaan dan kebutuhan pelajar putri kekinian. Agar kebijakan yang dikeluarkan memang menjadi kebijakan yang dibutuhkan oleh pelajar saat ini.


Dengan pembagian struktural yang seperti ini, tentunya akan sangat memudahkan gerak kolektif IPPNU secara keseluruhan. Namun, pembagian ini menciptakan adanya 'kerajaan-kerajaan' IPPNU di daerahnya masing-masing yang membuat IPPNU cukup sulit untuk menginstruksikan sebuah gerakan yang dilakukan bersama.


Maka dengan ini selayaknya komunikasi antar pimpinan harus benar-benar terjalin, sehingga tidak terjadi hal yang bersifat kontradiktif antar kebijakan pimpinan IPPNU. Selain itu, self awareness kepada IPPNU bahwa IPPNU merupakan bagian dari diri kader harus ditingkatkan, sehingga para kader harus mampu merawat IPPNU sebagaimana ia merawat dirinya sendiri.

 

Setelah muncul adanya kesadaran, maka rasa memiliki terhadap IPPNU akan terus meningkatkan, tentunya diiringi dengan meningkatnya ghirah serta harakah para kader terhadap organisasi IPPNU. Berperanlah secara aktif juga dalam menurunkan kasus nikah anak serta stunting. 


Nirma Aini Masfufah, Ketua Bidang Pengembangan Organisasi Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama