Parlemen

Anggota Komisi III DPR Bantu Korban Gusur di Banda Tempuh Jalur Hukum

Jum, 4 September 2020 | 01:45 WIB

Anggota Komisi III DPR Bantu Korban Gusur di Banda Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi hukum. (NU Online)

Jakarta, NU Online

Ratusan Warga di Kecamatan Benda kehilangan tempat tinggalnya akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Tangerang terhadap 27 bidang tanah warga di RT 02 RW 01 Kecamatan Benda. Hal itu demi berjalannya proyek pembangunan jalan tol JORR 2 (Kunciran - Bandara Soekarno Hatta).


Mendengar hal tersebut, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Moh. Rano Alfath berjanji memperjuangkan hak mereka ke jalur hukum.


"Saya mewakili Fraksi PKB dan sebagai seorang wakil rakyat insya Allah akan berjuang untuk memberi bantuan hukum untuk gugatan pengadilan," katanya saat menengok dan mendengarkan aspirasi mereka, di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/9) sebagaimana dilansir Media Indonesia.


Ia juga akan menyiapkan tempat tinggal sementara untuk warga, terutama anak-anak dan ibu-ibu dengan bantuan pemerintah daerah. "Semoga keadilan dapat berpihak ke masyarakat,” harapnya.


Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi.


Korban menyampaikan harga ganti rugi hanya Rp2,6 juta/m2 di saat tempat-tempat lain terjual dengan harga mencapai Rp10 juta bahkan Rp11 juta/m2.


Karenanya, bagi mereka harga tersebut terlampau rendah. Mereka merasa hal tersebut merupakan perlakuan tidak adil aparat.


Di samping itu, warga juga melaporkan adanya oknum aparat yang berlaku kasar dan semena-mena dalam proses eksekusi paksa. Warga, katanya, sementara ini sedang berupaya mencari tempat tinggal seperti di Gedung DPRD dan tempat penggusuran sebagai bentuk perlawanan untuk menuntut keadilan.


“Saya miris melihat kondisi warga Kecamatan Benda. Banyak anak-anak, perempuan dan lansia yang kehilangan tempat tinggal dan tidak tahu bisa bernaung di mana," ujar legislator kelahiran Lampung 35 tahun lalu itu.


Mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka justru mendukung penuh program nasional pemerintah. Pada prinsipnya, katanya, pembangunan infrastruktur baik, apalagi untuk kemajuan ekonomi dan mobilitas.


Namun, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menggarisbawahi jangan sampai kita mengorbankan hak rakyat sendiri untuk pembangunan.


Ikhtiar Rano mendapat sambutan hangat masyarakat. Tajudin (50th), korban penggusuran, berterima kasih atas niat baik Rano. “Terima Kasih masih ada dewan yang empati dengan derita rakyat kecil,“ katanya.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad