Parlemen

Renggut Korban Jiwa, Komisi X DPR Ingatkan Kemdikbud Pantau Penuh PJJ

Rab, 16 September 2020 | 11:00 WIB

Renggut Korban Jiwa, Komisi X DPR Ingatkan Kemdikbud Pantau Penuh PJJ

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia harus memantau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).


Pasalnya, PJJ memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua, dan guru karena banyaknya kendala yang dihadapi mereka.


"Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (16/9).


Huda menjelaskan model PJJ memang mempunyai banyak kendala, baik dari rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode pembelajaran jarak jauh, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.


“Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu.


Kondisi tersebut, lanjut Huda, diperparah dengan kondisi sosial ekonomi yang kian berat sebagai dampak pandemi Covid-19. Banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, hingga hilangnya kesempatan berusaha dialami sebagian orang tua siswa juga membuat beban hidup kian berat.


“Maka bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh,” ucap legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII itu.


Oleh karena itu, Huda juga berharap agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses pembelajaran jarak jauh. Hal ini penting sehingga guru dan orang tua siswa tidak melulu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi.


“Pada praktik PJJ selama ini, guru hanya memberikan beban baik berupa hafalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa. Kondisi ini membuat orang tua siswa kerap kali stres karena harus menyetorkan tugas tersebut baik melalui video maupun gambar kepada guru. Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemdikbud,” katanya. 


Sebagai informasi, LH (26) seorang ibu tega membunuh anaknya di rumah kontrakannya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kepada penyidik, LH mengaku kesal lantaran korban yang duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD) susah diajarkan dan kesulitan mengerjakan tugas saat belajar daring.


Untuk menutupi perbuatannya, LH dan sang suami menguburkan jasad anak kandung mereka di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Lebak Banten.


Komisi X DPR RI mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Kasus ini menunjukkan jika metode pembelajaran banyak memberikan dampak negatif dan membutuhkan penanganan lebih serius dari pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad